Emak-emak Ngamuk dan Jatuh di Ruang Sidang, MA: PN Jaksel Harus Humanis

Emak-emak Ngamuk dan Jatuh di Ruang Sidang, MA: PN Jaksel Harus Humanis

Andi Saputra - detikNews
Senin, 31 Jan 2022 11:48 WIB
Emak-emak ngamuk sambil tunjuk majelis hakim di ruang sidang
Foto: Emak-emak ngamuk sambil tunjuk majelis hakim di ruang sidang (Dok.tangkapan layar video viral)
Jakarta -

Beredar video yang viral di media sosial menampilkan seorang emak-emak yang ngamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Emak-emak itu tampak berteriak ke arah majelis hakim yang tengah bersidang hingga kemudian keluarkan petugas dari ruang sidang.

Saat dikeluarkan dari ruang sidang, emak-emak itu terjatuh. Dia pun menangis.

"Mahkamah Agung meminta hakim dan aparatur pengadilan bersikap humanis dalam menangani suatu kejadian atau peristiwa di pengadilan," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MA akan meminta klarifikasi PN Jaksel. "Badilum melalui Direktur Pembinaan Tenaga Teknis sedang melakukan klarifikasi kepada ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Sobandi.

Sobandi juga meminta agar pihak-pihak yang tak puas dengan hasil persidangan, atau yang melihat adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim untuk melapor.

ADVERTISEMENT

"Kalau para pihak tidak puas terhadap putusan hakim dapat mengajukan upaya hukum, atau jika pihak atau keluarga pihak melihat ada hal-hal yang tidak pas atau melanggar kode etik dapat melaporkan kepada Bawas maupun KY," ucap Sobandi.

PN Jaksel Buka Suara

Pejabat Humas PN Jaksel, Haruno lantas memberikan penjelasan. Haruno menyebut wanita dalam video tersebut merupakan istri salah satu terdakwa bernama Arwan Khoti. Dia menyebut video tersebut merupakan insiden yang terjadi saat pembacaan vonis terdakwa pada 25 November 2021.

"Jadi begini, ini yang viral ini istri terdakwa mas, nama terdakwanya Arwan Khoti namanya, namanya Arwan Khoti, itu sudah putus tanggal 25 November 2021, sudah (putus vonis), sudah lama sudah 2 bulan yang lampau itu. Gitu ceritanya," kata Haruno, siang ini.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Jerit Emak-emak Sulit Dapat Minyak Goreng Saat Harga Rp 14 Ribu':

[Gambas:Video 20detik]




Haruno mengaku sempat mengklarifikasi terkait video tersebut kepada majelis hakim. Dia menyebut, berdasarkan penjelasan majelis hakim, bahwa barang bukti yang disinggung istri terdakwa tidak ada kaitannya dengan pembacaan vonis saat itu.

"Iya intinya begini, saya sudah mengklarifikasi majelis serta satpam, ketika saya klarifikasi majelis 'barang bukti apa' (majelis hakim jawab) 'saya ndak tahu-menahu tentang itu, dan tidak ada barang yang hilang tentang barang bukti dalam berkas ini'. Ucapan ibu itu bagaimana-bagaimana pun apakah itu betul utuh atau potongan, majelis nggak tahu menahu itu dan barang bukti yang dimaksud itu jenisnya apa pun nnggak tahu itu, karena tidak ada kehilangan," ucapnya.

Haruno menyebut pihak majelis hakim tidak tahu-menahu soal barang bukti yang sempat disinggung wanita seperti dalam video itu. Dia menjelaskan suami wanita itu memang memiliki perkara di sejumah persidangan.

"Terus menyangkut ibu itu ngomong bicara barang bukti saya klarifikasi ke majelisnya 'nggak ada kaitannya dengan kami'. Soalnya begini, soalnya begini, kata majelis si siapa ini perkara Arwan Khoti banyak bukan hanya di PN Selatan, ada perdata juga, di PN Pusat, gitu, ada di Jakarta Utara atau Timur salah satunya itu. Dia memang punya rekanan gitu, ada yang di Irian ada yang di Jakarta," tuturnya.

"Tidak ada kaitan dengan majelis intinya seperti itu. Dia hanya seorang istri terdakwa yang tidak puas perkaranya. Begitu," tambah dia.

Lebih lanjut, Haruno menjelaskan terkait insiden keributan yang terjadi selama di ruang sidang saat itu. Dia menyebut wanita tersebut, yang bukan saksi atau pelapor, memang kerap menyela persidangan suaminnya.

"Bukan, memang si perempuan istri terdakwa sering menyela dan dia bukan sebagai pihak pelapor atau saksi, tidak, dia murnni sebagai istri yang sedang melihat atau menonton persidangan. Ketika majelis bertanya-tanya kepada saksi, kepada terdakwa, selalu meyela. Dia tidak pernah yanng namanya majelis bertanya kepada saksi atau terdakwa itu selalu menyela, itu lah diperingatkan hakim berkali-kali itu sudah," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Lalu, kata Haruno, saat pembacaan vonis oleh majelis hakim, wanita tersebut kembali menyela lantaran tidak terima. Akhirnya karena mengganggu persidangan, menurutnya sekuriti berupaya meminta yang bersangkutan keluar ruang sidang.

"Nah pada saat putusan yang di video viral itu, ceritanya dia itu nnggak terima, ketika sedang pembacaan vonis atau pembacaan amar putusan, dia nggak terima intinya gitu. Kemudian setelah itu sama sekuriti disuruh keluar itu," ungkapnya.

Saat dibawa ke luar itulah, menurutnya, wanita tersebut tiba-tiba terjatuh. Namun Haruno menegaskan wanita itu tidak didorong oleh pihak sekuriti melainkan terjatuh sendiri.

"Nah setelah keluar itu bukan didorong atau bukan apa, itu di ruang (persidangan) 6 itu ada, apa namanya, sedikit naik gitu, sedikit tinggi, waktu keluar dia kejeglong, bukan kepeleset artinya dia kaget antara (lantai) bawah dan (lantai) atas itu ya," sebutnya.

"Terus jatuh teduduk, saya klarifikasi sekuriti juga ini, kemudian dengan dia istilahnya kaget injakan yang berbeda ketinggian itu, dia terjatuh agak duduk gitu mas, nah ketika mau bangun dia kepeleset kakinya kemudian ngelungkup gitu mas. Jadi bukan didorong bukan di-ini, enggak. Terus dia sambil teriak-teriak juga sambil telungkup gitu ngomongnya liar ngaco," lanjut dia.

Haruno tidak bisa berbicara berkaitan dengan isi video tersebut. Namun, dia menekankan insiden itu terjadi pada saat persidangan pembacaan putusan tertanggal 25 November 2021, di mana suami wanita itu duduk sebagai terdakwa.

"Kalau video lamanya yang jelas itu pada persidangan pembacaan putusan, iya (yang November), tentang kebenaran isi video saya tidak bisa ngomong, tapi saya punnya istilahnya (versi) yang lengkapnya juga. Menurut kesaksian sekuriti banyak yang dipotong. Bahkan ada salah satu pengacara saat itu 'terus, rekam terus, rekam terus', begitu loh," sebutnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Video Viral

Dilihat detikcom, Senin (31/1/2022), emak-emak itu tampak diminta 2 orang petugas berseragam putih untuk keluar dari ruang sidang. Terlihat di bagian belakang seragam itu bertuliskan 'Pengadilan Negeri Jakarta Selatan'.

"Bu ini sedang pembacaan," kata salah satu petugas seperti dalam video yang beredar.

"Pembacaan saya mau lihat, kita sebagai masyarakat," jawab emak-emak tersebut.

Kemudian tampak wanita tersebut meminta majelis hakim menunjukkan dokumen bukti persidangan sambil menunjuk-nunjuk. Namun petugas meminta emak-emak itu untuk diam mendengarkan pembacaan dari majelis hakim.

"Tapi diam, tapi diam," ucap salah satu petugas.

"Nggak saya mau lihat dulu dokumen aslinya," tuturnya

"Diam, keluar keluar keluar, selalu bikin gaduh," ujar petugas itu lagi.

"Majelis saya minta dokumen asli diperlihatkan kalau majelis merasa terbukti," teriak emak-emak itu sambil menunjuk ke arah majelis hakim.

Karena terus ngotot, tampak petugas membawa emak-emak itu keluar ruang sidang. Lalu tiba-tiba, terlihat emak-emak itu terjatuh di depan pintu ruang sidang sambil merengek. Terdengar salah satu petugas menyebut tidak mendorong wanita itu.

"Nggak ada yang dorong, dia jatuh sendiri," sebut salah satu petugas.

Halaman 2 dari 4
(asp/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads