Siapa Navayo yang Menang Gugatan Ratusan Miliar Rupiah Lawan Kemhan?

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 15 Feb 2022 14:52 WIB
Ilustrasi pengadilan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Navayo International AG dan Hungarian Exsport Credit Insurance PTE LTD menang melawan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI di International Chambers of Commerce (ICC) Singapore. Kemhan pun dihukum denda ratusan miliar rupiah.

Hal itu buntut sewa menyewa satelit yang akan dipakai Kemhan. Kasus ini bergulir ke PN Jakpus dan Kemhan berharap putusan ICC tidak bisa dieksekusi. Lalu siapakah Navayo?

Berdasarkan berkas gugatan Kemhan yang dikutip detikcom, Selasa (15/2/2022), Navayo merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara Liechtenstein dan berkedudukan di St Luzi-Strasse 43, 9492 Eschen, Liechtenstein.

Liechtenstein sendiri merupakan negara kecil dengan luas hanya 160 km persegi. Lokasinya terletak di pegunungan antara Swiss dan Austria.

Menurut statistik tahun 2019, penduduk Liechtenstein berjumlah 38.378 jiwa. Sampai saat ini, Liechtenstein merupakan negara yang tidak memiliki utang.

Tak hanya kaya, negara ini sangat aman. Saking amannya, Liechtenstein tidak memiliki angkatan militer. Berada di Pegunungan Alpen, Liechtenstein juga tak memiliki bandara.

Meski di balik gunung, negara ini diakui kaya. Hal ini karena banyak perusahaan yang terdaftar dan memiliki domisili di Liechtenstein. Saking banyaknya, perusahaan ini bahkan lebih banyak dari jumlah penduduknya.

Tapi benarkah banyak perusahaan di sini? Faktanya, perusahaan-perusahaan ini tak benar-benar memiliki kantor pusat di Liechtenstein.

Mayoritas hanya kantor kecil untuk mengurusi administrasi dan persuratan atau biasa disebut perusahaan cangkang. Makanya, Liechtenstein dijuluki Negara PO Box alias kotak surat.

Karena banyaknya investor, negara ini memiliki pemasukan yang melimpah. Kerajaan juga sangat disiplin dan efisien dalam mengelola anggaran negara.

Tapi benarkah Navayo yang memiliki satelit itu? Ternyata bukan. Pakar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juawana menyatakan satelit itu sejatinya milik Airbus.

"Navayo bukan perusahaan penyedia satelit komunikasi, melainkan penyedia perangkat darat yang menghubungkan pada satelit. Banyak pihak di Indonesia memiliki persepsi yang salah terkait ini dengan mengira Navayo merupakan perusahaan penyedia satelit. Padahal satelit komunikasi yang dipesan oleh Kemhan berasal dari perusahaan Airbus," kata Hikmahanto.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Kejagung Temukan Indikasi Kerugian Negara Rp 515 M di Kasus Satelit Kemhan!






(asp/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork