Karantina 3 Hari dari LN Direncanakan 1 Maret, Simak 3 Informasi Ini

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 15 Feb 2022 14:21 WIB
Karantina 3 Hari Berlaku 1 Maret, Simak 3 Kabar Terbarunya (Foto: Getty Images/Patrick Chu)
Jakarta -

Karantina 3 hari dari luar negeri rencananya bakal diterapkan pemerintah. Namun, pemerintah masih terus memonitor perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia.

Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan pihaknya bakal berhati-hati dalam menerapkan aturan karantina 3 hari tersebut.

Menurutnya, karantina 3 hari dapat terealisasi jika kasus COVID-19 di Indonesia sudah terkendali. Mari simak informasi berikut untuk mengetahui rencana pemerintah yang hendak memangkas waktu karantina.

Karantina 3 Hari Mulai Diberlakukan Awal Maret

Luhut mengungkapkan, karantina 3 hari mulai berlaku bulan depan. Dengan demikian, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dapat menjalani aturan baru tersebut.

Tak hanya Warga Indonesia (WNI), karantina 3 hari juga berlaku untuk Warga Negara Asing (WNA). Namun, Luhut mengingatkan PPLN masih harus melampirkan hasil tes PCR.

"Ke depan, jika situasi terus membaik, pemerintah berencana 1 Maret atau mungkin lebih awal dari 1 Maret, saya ulangi, 1 Maret hari karantina akan diturunkan menjadi tiga hari untuk seluruh PPLN," ucap Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (14/2).

"Syarat, tetap melakukan entry PCR dan exit PCR. Exit PCR dilakukan di hari ketiga di pagi hari dan PPLN dapat keluar ketika hasil negatif sudah keluar. PCR test ini bisa cuma beberapa jam," sambungnya.

Karantina 3 Hari Belum Final

Meski pemerintah telah berencana memangkas waktu karantina, namun Luhut menegaskan saat ini pihaknya masih terus mengamati situasi COVID-19. Menurutnya, keputusan karantina 3 hari bergantung pada pergerakan COVID-19 nanti.

Di sisi lain, dia juga mengungkapkan ada kemungkinan karantina tidak dilakukan secara terpusat. Sehingga, kata Luhut, mulai April nanti karantina terpusat tak lagi diterapkan bagi PPLN.

"Lalu, jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat, tidak tertutup kemungkinan pada 1 April atau sebelum 1 April PPLN tak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN," ungkapnya.

Karantina 3 hari rencananya mulai berlaku bulan depan. Namun, mari lihat terlebih dahulu situasi COVID-19 di Indonesia di halaman berikutnya.




(azl/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork