Ferdinand Hutahaean didakwa menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran serta menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA. Jaksa membeberkan cuitan-cuitan yang Ferdinand dianggap membuat keonaran.
Rangkaian cuitan Ferdinand ini dibacakan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2022). Dalam dakwaannya, jaksa menyebut ada delapan cuitan Ferdinand yang menimbulkan keonaran.
Jaksa menuturkan hal ini bermula dari cuitan yang dibuat Ferdinand pada 3 Januari 2022. Cuitan ini berkaitan dengan Bahar bin Smith yang tengah berurusan hukum di Polda Jawa Barat.
Bunyi cuitan itu adalah, 'Hari ini Bahar Smith dijadwalkan diperiksa di Polda Jabar atas ujaran kebencian. Kita dorong Polda Jabar untuk menetapkan Bahar Smith sebagai TERSANGKA dan DITAHAN demi keadilan. Yang setuju dengan saya mohon Retweet'.
Masih pada hari yang sama, pada pukul 4.28, Ferdinand memberikan cuitan yang mengomentari salah satu tautan berita berjudul 'Bahar Bin Smith: Kalau Saya Langsung Ditahan Maka Keadilan dan Demokrasi Sudah Mati di NKRI' dengan cuitan 'Semoga ditahan biar bangsa ini teduh..!'.
"Dari tanggapan Terdakwa dalam Twitternya tersebut, menunjukkan rasa kebenciannya kepada Bahar Bin Smith. Sehingga Terdakwa sangat menginginkan agar Bahar Bin Smith segera ditahan oleh pihak yang berwenang dan untuk memperkuat keinginannya tersebut, Terdakwa menginformasikan kepada masyarakat luas melalui unggahannya, jika Bahar Bin Smith tidak ditahan, maka bangsa Indonesia seolah-olah akan menjadi tidak teduh, padahal selama ini Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam keadaan aman-aman saja, tenteram, nyaman, dan teduh. Sekalipun Bahar Bin Smith tidak ditahan, tidaklah menjadi bangsa ini menjadi tidak tenteram dan teduh. Sebab, keamanan dan ketenteraman rakyat selama ini tetap dikendalikan oleh Kepolisian Republik Indonesia yang didukung oleh TNI bersama bahu-membahu dengan masyarakat yang cinta damai," ucap jaksa.
"Jadi menyiarkan berita bangsa ini tidak teduh karena Bahar Bin Smith tidak ditahan adalah merupakan pemberitahuan bohong yang dilakukan oleh Terdakwa sehingga akibatnya menimbulkan keonaran di kalangan rakyat," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Ferdinand Hutahaean Didakwa Sebarkan Berita Bohong-Penodaan Agama':
(aud/dhn)