Polda Sulteng Periksa 14 Polisi-Sita 13 Senpi
Polda Sulteng mengambil langkah cepat terkait insiden penembakan tersebut. Empat belas anggota Polres Parigi Moutong yang diduga menjadi pelaku penembakan Erfaldi diperiksa dalam kasus ini oleh Bidang Propam Polda Sulteng.
"Propam telah memeriksa 14 orang. Anggota semua, dari Polres Parigi Moutong. Saya tidak tahu satuannya," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Senin (14/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, iya (jadi terduga pelaku). Kalau memang ada di antara mereka itu, ya itu (pelakunya)," sambungnya.
Didik mengatakan Propam menyita 13 senjata api (senpi) laras pendek dari 14 polisi tersebut. Proyektil yang ditemukan di TKP bakal dicocokkan dengan 13 senpi yang disita itu.
"Kemudian senpi yang telah kita amankan sebanyak 13 pucuk laras pendek. Nah ini yang nanti akan menjadi petunjuk awal. Karena sudah ada Labfor, akan kita cocokkan antara proyektil yang ditemukan dengan senjata itu," tuturnya.
"Yang ketemu di TKP tajam, yang 13 ini otomatis tajam. Cuman kan apakah ini dibawa atau tidak, yang jelas semua kita kumpulkan kita cek. Karena memang arahan dari kapolres tidak boleh bawa senjata, kenapa ada yang bawa? Jadi intinya secara umum Polri sudah sesuai SOP, tetapi ada pelanggar SOP di antara kita," imbuh Didik.
Diketahui, seorang warga bernama Erfaldi tewas tertembak saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana. Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi memastikan pelaku bakal ditindak sesuai Peraturan Kapolri.
"Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional. Siapa pun yang bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku," ujar Rudy seperti dilansir dari Antara, Minggu (13/2).
Insiden itu terjadi di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, pada Sabtu (12/2) malam. Polisi tengah melakukan investigasi untuk mengusut kejadian ini.
(maa/fjp)