Partai Ummat menuding Densus 88 memiliki kiprah yang tidak baik setelah kadernya ditetapkan sebagai tersangka teroris. PAN justru percaya pada profesionalitas Densus 88.
"PAN percaya dengan ketelitian dan profesionalitas Densus 88," kata Waketum PAN Viva Yoga kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Viva mengatakan Densus dibentuk untuk mendeteksi adanya jaringan terorisme yang mengancam kedaulatan negara. Dia yakin Densus 88 selalu melakukan evaluasi untuk perbaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Densus 88 dibentuk sebagai pasukan khusus untuk mendeteksi gerakan dan jaringan teroris yang mengancam kedaulatan negara. Setiap saat memang harus melakukan evaluasi dan koreksi diri untuk meningkatkan kinerjanya," ujarnya.
Lebih lanjut, Viva mengaku kaget dengan adanya pengurus Partai Ummat yang terlibat jaringan teroris. Dia mendukung Densus 88 memproses secara hukum.
"Iya, saya pribadi kaget ada pengurus Partai Ummat terindikasi atau terlibat jaringan teroris. Tapi menurut saya, nanti biarlah proses hukum yang akan menjawab hal tersebut," ucapnya.
Diketahui, Densus 88 telah menetapkan kader Partai Ummat Bengkulu berinisial RH sebagai tersangka teroris. Partai Ummat menyinggung Densus memiliki kiprah yang tidak baik dalam menangkap teroris sehingga meminta pemerintah mengevaluasi Densus.
"Melihat track record Densus 88 di dalam proses penangkapan terduga teroris yang tidak baik, kami mengusulkan pemerintah mengevaluasi prosedur bekerja Densus, sehingga tidak menjadi teror bagi masyarakat," ujar jubir Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi, Minggu (13/2/2022).
Mustofa mengatakan penangkapan-penangkapan yang dilakukan Densus 88 tidak boleh menjadi teror bagi masyarakat. Dia turut mengungkit Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT), yang baru-baru ini minta maaf perihal daftar ratusan pesantren yang terafiliasi ISIS.
"Apalagi kemarin baru saja BNPT meminta maaf atas tidak akuratnya informasi ratusan pesantren yang dilabeli terafiliasi ISIS. Jangan sampai penangkapan ini pun menjadi bentuk teror baru," tuturnya.
Kemudian, Mustofa membahas persidangan kasus terorisme eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, yang dia sebut ada pemaksaan kehendak di kasus tersebut. Mustofa menyampaikan ada kesan Densus 'kurang profesional'.
"Bahkan, pada persidangan yang dialami Munarman, saya pun menangkap adanya kesan 'kurang profesionalnya' Densus. Sehingga ada kesan pemaksaan kehendak dalam kasus tersebut," ucap Mustofa.
Lihat juga video 'Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Sumsel':