Polisi Hentikan Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Eks Kadispora Tangsel

Polisi Hentikan Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Eks Kadispora Tangsel

Khairul Ma - detikNews
Senin, 14 Feb 2022 19:50 WIB
Kadispora Tangsel Entol Wiwi Martawijaya (dok.istimewa)
Mantan Kadispora Tangsel Entol Wiwi Martawijaya (Dok. Istimewa)
Tangerang Selatan -

Polres Tangsel menghentikan penyelidikan kasus dugaan intimidasi mantan Kadispora Tangerang Selatan Entol Wiwi Martawijaya kepada wartawan lokal, Yudi Wibowo. Polisi menilai tidak ada unsur pidana terkait kasus yang dilaporkan oleh Yudi Wibowo ini.

"Itu sudah digelar sehingga tidak memenuhi unsur pidananya. Pasal yang disangkakan itu tidak sempurna kemudian alat bukti yang kita punya juga kurang," Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat dihubungi detikcom, Senin (14/2/2022).

Sarly mengatakan dari pemeriksaan para saksi tidak ada yang mendukung laporan Yudi Wibowo ini. Lebih lanjut, Sarly mengatakan bahwa penghentian penyidikan sudah melalui mekanisme yang ada. Sebagai informasi tambahan, saat Yudi melapor polisi, Entol masih menjabat Kadispora Tangsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkara menyatakan bahwa itu kurangnya alat bukti terhadap pasal yang dipersangkakan. Saksi juga menyatakan bahwa tidak adanya intimidasi atau kekerasan, ucapan kasar dan tindakan fisik kasar juga tidak ada. Sudah tepat artinya mekanisme yang dilalui sesuai aturan dan prosedur," tambah Sarly.

PWI Tangsel Menyayangkan

Dihubungi terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tangsel Ahmad Eko Nursanto menyayangkan keputusan polisi ini. Menurutnya, tindakan ini tidak sesuai dengan MoU antara Polri dengan Dewan Pers.

ADVERTISEMENT

Menurutnya lagi, polisi tidak ada komunikasi terkait keputusan SP3 kasus yang mendera wartawan Yudi. Seharusnya, keputusan SP3 itu ada komunikasi terlebih dahulu dengan PWI yang selama ini mendampingi Yudi.

"Kami menyayangkan kenapa Polres Tangsel tidak ada komunikasi dengan kami misalnya mendiskusikan atau mediasikan kasus ini dengan baik tanpa harus apa ya tiba-tiba SP3 keluar ya itu kaget ada apa ini kok ada SP3?" kata Eko.

Eko menambahkan, korban Yudi Wibowo adalah seorang jurnalis yang tugasnya dilindungi UU Pers sehingga seharusnya pihak kepolisian menyampaikan secara terbuka terkait proses SP3 ini.

"Dewan Pers dengan Polri udah jelas ada MoU. Ketika ada kasus terkait karya jurnalistik atau kegiatan dalam meliput, kegiatan jurnalistik itu yang pentingnya kan ada terbuka lah. Minimal ke dewan pers ternyata tidak sampai," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Jurnalis Tangsel Polisikan Eks Kadispora

Sebelumnya, video dugaan intimidasi terhadap wartawan itu viral. Peristiwa itu terjadi pada 22 Agustus 2021.

Kasus ini bermula ketika sejumlah wartawan melakukan wawancara cegat (doorstop) Wiwi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel pada 22 Juni 2021. Saat itu Wiwi baru diperiksa terkait dugaan korupsi KONI yang tengah diselidiki Kejari Tangsel.

Saat dicegat wartawan, Wiwi sempat melontarkan pernyataan agar 'tidak menggoreng' kasus tersebut. Setelah itu, Wiwi menanyakan wartawan bernama Yudi. Peristiwa ini terekam video dan viral.

"Mana yang namanya Yudi?," tanya Wiwi, seperti dilihat detikcom dalam video, Senin (23/8/2021).

"Saya, Pak," jawab Yudi.

Tak disangka, Wiwi kemudian membuat gerakan mengepalkan tangan kanannya ke Yudi, namun tidak sampai terjadi pemukulan. Wiwi kemudian menurunkan tangannya yang semula mengepal.

"Galak amat Bapak," ucap Yudi.

"Emang galak gua," sahut Wiwi.

Yudi dan Wiwi kemudian adu mulut. Tidak lama kemudian, Wiwi merangkul Yudi, namun Wiwi masih mempermasalahkan berita yang ditulis Yudi, yang menurutnya tanpa konfirmasi.

"Kan saya konfirmasi mulu ke Bapak," ujar Yudi.

"Kamu kapan konfirmasi?" tanya Wiwi.

"Ini saya kan konfirmasi," jawab Yudi.

Setelahnya, Wiwi tampak berjalan dan tidak menghiraukan pertanyaan para awak media. Wiwi bergegas masuk ke mobilnya.

Seusai kejadian itu, Yudi membuat laporan di Polres Tangsel. detikcom telah menghubungi Entol saat itu, namun hingga berita dimuat, tidak ada jawaban.

Halaman 2 dari 2
(mea/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads