Obat isoman Omicron kini bisa diperoleh secara gratis. Kementerian Kesehatan RI menyebutkan, obat isoman Omicron tersebut bisa didapatkan melalui layanan telemedicine isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron.
Melalui layanan telemedicine tersebut, pasien terkonfirmasi tidak hanya akan mendapatkan obat gratis, tetapi juga akan mendapatkan layanan telekonsultasi. Selain itu, layanan telemedicine juga disebut sebagai cara yang lebih efektif bagi pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Lalu bagaimana cara mendapatkan obat isoman omicron secara gratis? Simak caranya berikut ini.
Obat Isoman Omicron Gratis, Ini Cara Mendapatkannya
Melansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan RI, disebutkan ada beberapa langkah untuk mendapatkan obat isoman Omcron. Berikut langkah-langkahnya yaitu:
- Pasien melakukan tes PCR di laboratorium yang terafilasi dengan dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
- Jika hasilnya positif, laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 akan melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR).
- Selanjutnya pasien akan menerima pesan Whatsapp konfirmasi dari Kemenkes. Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.Setelah mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter dari salah satu 17 layanan
- telemedicine. Caranya, tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
- Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
- Terakhir, resep akan diproses dan dikirim oleh layanan Kimia Farma atau SiCepat Ekspres.
Obat Isoman Omicron, Ini Syarat Isomannya
Selain cara mendapatkan obat gratis, ketahui dahulu apa saja syarat bagi pasien yang akan isolasi mandiri di rumah. Melansir dari laman Instagram Kemkes RI, menyebutkan pasien konfirmasi Omicron dapat melakukan isoman di rumah dengan beberapa syarat. Di antaranya yaitu pasien termasuk dalam kategori tanpa gejala atau gejala ringan.
Berikut syarat klinisnya:
- Berusia maksimal 45 tahun
- Tidak memiliki komorbid
- Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
- Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar
Berikut syarat rumah di antaranya:
- Memiliki kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah
- Kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lainnya
- Memiliki pulse oksimeter
Untuk diketahui, jika syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka pasien terkonfirmasi Omicron harus:
- Melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat, pada fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah/swasta dengan koordinasi Puskesmas/Dinkes
- Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat
Setelah mengetahui obat isoman Omicron, simak halaman selanjutnya untuk mengetahui platform yang tergabung dalam telemedicine Kemenkes.