Mau Serang Polisi, Teroris Ngumpet di Polsek Kampar Riau Diciduk Densus 88

Mau Serang Polisi, Teroris Ngumpet di Polsek Kampar Riau Diciduk Densus 88

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Minggu, 13 Feb 2022 21:40 WIB
Polisi
Foto: Ilustrasi Densus 88 (Grandyos Zafna)
Jakarta -

Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris berinisial EP. EP ditangkap saat bersembunyi di Mako Polsek Kampar, Riau.

"Update penindakan tim Densus 88 terhadap tersangka tindak pidana terorisme. Tersangka atas nama EP. Ditangkap pada Selasa (8/2) pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Minggu (13/2/2022).

Ramadhan mengatakan EP ditangkap saat sedang bersembunyi. Saat ditangkap, EP berada di salah satu ruangan kosong di Polsek Kampar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari," tuturnya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan EP diduga hendak menyerang polisi. Namun, aksinya terlebih dahulu digagalkan Densus 88 yang sudah mengawasi pergerakannya.

ADVERTISEMENT

"Telah melalukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," ucap Ramadhan.

Adapun EP diketahui berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Padang.

(drg/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads