Chat WA Ungkap Motif Asmara Sesama Jenis di Kasus Tewasnya Bobby

Chat WA Ungkap Motif Asmara Sesama Jenis di Kasus Tewasnya Bobby

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 12 Feb 2022 19:53 WIB
Polisi menemukan fakta baru dalam kasus tewasnya Bobby (35) yang bersimbah darah. Fakta baru tersebut yakni soal motif lain.
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson (Sugeng Harianto/detikcom)
Nganjuk -

Polisi mengungkap fakta terbaru terkait tewasnya pria di Nganjuk, Jawa Timur, bernama Bobby (35). Polisi menemukan indikasi adanya motif hubungan sesama jenis.

"Memang iya (asmara sesama jenis), kita temukan obrolan di ponsel dalam pesan singkat WhatsApp antara korban dan pelaku," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson ketika dihubungi, Sabtu (12/2/2022).

Pelaku, MYS, merupakan sopir pribadi korban. Pelaku dipercaya oleh korban untuk mengantar korban bepergian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengambil barang dagangan spring bed di gudang Jl Dr Soetomo dibawa ke toko di Jl Ahmad Yani," terangnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, MYS telah ditangkap. Motif awal pembunuhan adalah pelaku kecewa belum digaji oleh korban.

"Alhamdulillah Satreskrim Polres Nganjuk berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis atas seorang anak pemilik toko yang terjadi di persewaan garasi mobil di Jl Dr Soetomo, Kelurahan Payaman, Kabupaten Nganjuk. Jadi korban adalah anak pemilik toko yang ikut mengelola," ujar Boy

Pelaku diamankan pada Sabtu (5/2) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Gambirejo, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.

Korban Dibacok

Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dibacok. Bahkan leher korban nyaris putus.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 365 (3) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun hingga 15 tahun dan seumur hidup.

Simak selengkapnya berita terkait tewasnya Bobby di detikJatim.

Simak juga Video: Kronologi ABG di Bekasi Tewas Dibacok Usai Diteriaki Maling

[Gambas:Video 20detik]



(isa/dnu)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads