Seorang pemuda bernama Fiky (25) ditemukan tewas dibunuh di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap fakta baru di kasus dugaan pembunuhan tersebut
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan korban diduga sempat menuju rumah pacarnya. Akses ke rumah pacar korban itu melalui TPU Kober.
"Memang akses ke atau dari rumah pacar korban melewati kuburan," kata Budhi saat dihubungi, Sabtu (12/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budhi mengatakan proses penyelidikan masih terus dilakukan. Kini ada dua terduga pelaku yang telah ditangkap.
Satu terduga pelaku berinisial MYL, yang diduga berperan sebagai eksekutor, dan satu pelaku lainnya berinisial DR, diduga sebagai perantara eksekutor dan dalang pembunuhan. Polisi juga masih menggali motif pembunuhan Fiky.
"Kami masih mencari benang merahnya karena dia (DR) disuruh mencari eksekutor. Tapi belum kami gali terkait apa yang disampaikan aktor intelektual kepada tersangka ini sehingga dia mau saja cari eksekutor," katanya.
Sebelumnya, pembunuhan di TPU Kober diketahui terjadi pada Kamis (10/2). Korban ditemukan tewas dengan luka tusukan di samping nisan di area pemakaman tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan kasus pembunuhan di TPU Kober. Satu pelaku berinisial MYL ditangkap polisi pada Jumat (11/2).
"Tim telah berhasil menangkap salah satu dari pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban yang kita temukan di Pesanggrahan tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat (11/2).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tidak kenal korban. Kepada polisi, MYL mengaku disuruh seseorang untuk membunuh korban dengan bayaran sejumlah uang.
"Dari informasi interogasi yang kami dapatkan, ada lebih dari satu orang (pelakunya). Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut," ujar Budhi.
Budhi menyebut MYL dan rekannya diperintah untuk menghabisi nyawa korban. Pelaku mengaku sudah menerima bayaran sebelum mengeksekusi korban.
"Bahkan perintahnya juga jelas: untuk menghabisi. Adapun dari perjanjian uang yang ditawarkan oleh orang yang nyuruh ini sebagian sudah diberikan atau DP-nya sudah diberikan kepada para pelaku," ungkap Budhi.
Simak juga 'Kronologi ABG di Bekasi Tewas Dibacok Usai Diteriaki Maling':