Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pria di TPU Kober Jaksel

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pria di TPU Kober Jaksel

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 12 Feb 2022 11:40 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Seorang pemuda bernama Fiky (25) ditemukan tewas dibunuh di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap fakta baru di kasus dugaan pembunuhan tersebut

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan korban diduga sempat menuju rumah pacarnya. Akses ke rumah pacar korban itu melalui TPU Kober.

"Memang akses ke atau dari rumah pacar korban melewati kuburan," kata Budhi saat dihubungi, Sabtu (12/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budhi mengatakan proses penyelidikan masih terus dilakukan. Kini ada dua terduga pelaku yang telah ditangkap.

Satu terduga pelaku berinisial MYL, yang diduga berperan sebagai eksekutor, dan satu pelaku lainnya berinisial DR, diduga sebagai perantara eksekutor dan dalang pembunuhan. Polisi juga masih menggali motif pembunuhan Fiky.

ADVERTISEMENT

"Kami masih mencari benang merahnya karena dia (DR) disuruh mencari eksekutor. Tapi belum kami gali terkait apa yang disampaikan aktor intelektual kepada tersangka ini sehingga dia mau saja cari eksekutor," katanya.

Sebelumnya, pembunuhan di TPU Kober diketahui terjadi pada Kamis (10/2). Korban ditemukan tewas dengan luka tusukan di samping nisan di area pemakaman tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan kasus pembunuhan di TPU Kober. Satu pelaku berinisial MYL ditangkap polisi pada Jumat (11/2).

"Tim telah berhasil menangkap salah satu dari pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban yang kita temukan di Pesanggrahan tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat (11/2).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tidak kenal korban. Kepada polisi, MYL mengaku disuruh seseorang untuk membunuh korban dengan bayaran sejumlah uang.

"Dari informasi interogasi yang kami dapatkan, ada lebih dari satu orang (pelakunya). Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut," ujar Budhi.

Budhi menyebut MYL dan rekannya diperintah untuk menghabisi nyawa korban. Pelaku mengaku sudah menerima bayaran sebelum mengeksekusi korban.

"Bahkan perintahnya juga jelas: untuk menghabisi. Adapun dari perjanjian uang yang ditawarkan oleh orang yang nyuruh ini sebagian sudah diberikan atau DP-nya sudah diberikan kepada para pelaku," ungkap Budhi.

Simak juga 'Kronologi ABG di Bekasi Tewas Dibacok Usai Diteriaki Maling':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads