Pria berinisial MYL mengaku menerima bayaran untuk membunuh korban Fiky (22) di TPU Kober, Ulujami, Jakarta Selatan. MYL mengaku dijanjikan Rp 1 juta untuk mengeksekusi korban, tapi baru menerima separuhnya.
"Dia dijanjikan satu orang (dibayar) Rp 1 juta. Cuma yang baru dikasih Rp 500 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).
Ridwan mengatakan MYL membunuh Fiky bersama satu rekannya yang kini masih diburu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah dia sama teman dia satu lagi masih dicari itu berdua itu Rp 2 juta, 1 orang Rp 1 juta. Tapi, yang dikasih baru Rp 500 ribu, baru Rp 500 ribu dia langsung eksekusi. Uang muka itu," ungkap Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwa menyebut MYL nekat membunuh Fiky lantaran tergiur oleh ajakan rekannya tersebut.
"Tergiur dengan ajakan daripada rekan dia yang lain yang masih kita kejar itu ya," kta Ridwan.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut MYL dan rekannya diperintahkan seseorang untuk menghabisi nyawa korban. Menurutnya, pelaku sudah menerima bayaran sebelum mengeksekusi korban.
"Bahkan perintahnya juga jelas: untuk menghabisi. Adapun dari perjanjian uang yang ditawarkan oleh orang yang nyuruh ini sebagian sudah diberikan atau DP-nya sudah diberikan kepada para pelaku," ucap Budhi.