Video cekcok antara seorang pemesan dan kurir barang di Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial. Kasus ini kemudian dimediasi oleh polisi.
"Ya setelah kita jembatani, mereka berdua setuju untuk melakukan perdamaian. Tanpa paksaan, atas kemauan mereka sendiri," kata Kapolsek Kotapinang Kompol Bambang G Hutabarat kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).
Kurir yang dalam video viral itu dipukul dan diancam dibacok, Muhammad Rio, juga mengaku telah berdamai dengan pemesan barang bernama Eka Asroji. Dia mengatakan Eka memberikan ganti rugi.
"Ya, Bang, sudah damai. Kemarin damainya, didamaikan oleh Polsek (Kotapinang), dan dia memberikan (ganti) kerugian," kata Rio.
Rio menyebut Eka sempat memukul kepalanya dua kali. Dia menyatakan Eka bersedia memberikan uang ganti rugi. Sementara Rio mengaku sepakat mencabut laporan ke polisi dan menghapus video yang telah diunggahnya ke media sosial.
"Sekitar Rp 5 (juta)," kata Rio.
Keributan itu disebut bermula saat Eka, yang memesan barang menggunakan fasilitas cash on delivery atau COD, tidak mau membayar barang pesanannya. Eka disebut ogah membayar karena merasa barangnya datang terlambat.
Eka sempat memarahi dan memukul Rio dua kali. Eka juga mengancam akan membacok Rio.
Seusai kejadian itu, Rio membuat laporan ke polisi. Eka kemudian diamankan oleh polisi.
Setelah dimediasi, Eka dan Rio sepakat berdamai. Eka, yang seharusnya membayar barang ratusan ribu rupiah, kini membayar ganti rugi jutaan.
"Iya, ratusan ribu," kata Rio menjawab nilai yang awalnya harus dibayar Eka untuk barang pesanannya.
(haf/haf)