Tanda-tanda Terkena Virus Omicron, Kenali Gejalanya

Tanda-tanda Terkena Virus Omicron, Kenali Gejalanya

Salma Rafifa Aprillya - detikNews
Jumat, 11 Feb 2022 14:16 WIB
3D render of a new strain of coronavirus. Omicron variant of COVID. New strain of coronavirus B.1.1.529 found in Africa and around the world.
Tanda-tanda Terkena Virus Omicron, Kenali Gejalanya - ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/galitskaya)
Jakarta -

Tanda-tanda terkena virus Omicron perlu untuk diwaspadai. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat mengetahui tanda-tanda terkena varian Omicron agar bisa melakukan pencegahan.

Diketahui Indonesia kembali dihadapkan pada lonjakan kasus COVID-19 akibat varian Omicron. Maka dari itu, tanda-tanda terkena virus Omicron penting untuk diketahui untuk mencegah penularan.

Simak informasi berikut ini mengenai tanda-tanda terkena virus Omicron yang sudah kami rangkum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanda-tanda Terkena Virus Omicron

COVID-19 varian Omicron disebut-sebut memiliki gejala yang berbeda dibandingkan dengan virus corona varian lainnya. Varian Omicron ini dapat menimbulkan berbagai derajat keparahan baik tanpa gejala, gejala ringan, sedang hingga berat.

Melansir dari akun Instagram Dinkes DKI Jakarta, berikut adalah tanda-tanda terkena virus Omicron:

ADVERTISEMENT
  • Tenggorokan gatal, bukan batuk
  • Gejala seperti flu
  • Sakit kepala
  • Nyeri otot di banyak bagian tubuh
  • Kelelahan
  • Tidak kehilangan indera perasa dan penciuman
  • Demam seperti flu
  • Berkeringat di malam hari.

Pencegahan Diri dari Varian Omicron

Tanda-tanda terkena virus Omicron saat ini sudah diketahui, meski dikatakan lebih banyak orang merasakan gejala ringan, tingkat penularan Omicron sangat cepat. Melansir dari situs Kementerian Kesehatan, upaya terbaik yang bisa dilakukan untuk mencegah tertular varian Omicron adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Berikut di antaranya:

  • Menggunakan masker dengan benar
  • Menjaga jarak fisik
  • Mencuci tangan dengan sabun
  • Hindari tempat ramai, ruang tertutup dengan ventilasi buruk
  • Menghindari kerumunan
  • Mengurangi mobilitas yang tidak mendesak
  • Melakukan vaksinasi
  • Menjaga imunitas dengan istirahat cukup, aktivitas fisik dan lainnya.

Tanda-tanda Terkena Virus Omicron: Ini yang Harus Dilakukan Jika Positif

Kini tanda-tanda terkena virus Omicron sudah dipahami. Pasien yang sudah dinyatakan positif varian Omicron sebenarnya tidak perlu dirawat di rumah sakit, pasien bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Berikut di antaranya:

Syarat klinis:

  • Berusia di bawah 45 tahun
  • Tidak memiliki penyakit komorbid
  • Dapat mengakses telemedicine/layanan kesehatan lain
  • Berkomitmen tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar

Syarat rumah:

  • Berada di kamar terpisah dan lebih baik jika lantai terpisah
  • Terdapat kamar mandi di dalam rumah yang letaknya terpisah dengan penghuni lainnya
  • Dapat mengakses pulse oksimeter

Jika syarat-syarat di atas tidak dapat dipenuhi, pasien harus melakukan isolasi terpusat dan dalam pengawasan puskesmas atau Satgas setempat.

Kini tanda-tanda terkena virus Omicron dan apa yang harus dilakukan jika terinfeksi sudah diketahui. Pemerintah menyediakan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis. Simak caranya di halaman selanjutnya.

Simak Video 'Obat yang Bisa Dibeli untuk Warga yang Positif Covid-19':

[Gambas:Video 20detik]



Layanan Telekonsultasi dan Paket Obat Gratis untuk Pasien Omicron

Dilansir dari situs Kemenkes RI, saat ini Kemenkes menyediakan layanan konsultasi online (telekonsultasi) dan paket obat gratis. Jika Anda positif COVID-19, Anda dapat mengakses layanan tersebut dengan cara berikut:

  1. Tunggu WhatsApp resmi dari Kemenkes (centang hijau) atau cek kelayakan secara mandiri melalui isoman.kemkes.go.id
  2. Jika terdaftar, Anda bisa konsultasi dokter di penyedia layanan telemedicine (PLT) yang bekerja sama dengan Kemenkes dengan memasukkan kode voucher ISOMAN
  3. Dokter akan melakukan triase dan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien di akhir sesi konsultasi
  4. Resep digital dapat ditebus secara gratis dengan mengisi form dan data yang diperlukan di isoman.kemkes.go.id/tebusresep
  5. Obat dan vitamin akan dikirim ke alamat Anda oleh Sicepat dari Apotek Kimia Farma.

Adapun 17 PLT yang bekerja sama dengan Kemenkes antara lain:

  1. Aido Health
  2. Alodokter
  3. Getwell
  4. Good Doctor
  5. Halodoc
  6. Homecare24
  7. KlikDokter
  8. Lekasehat
  9. LinkSehat
  10. Mdoc
  11. Milvik Dokter
  12. ProSehat
  13. SehatQ
  14. KlinikGo
  15. TrustMedis
  16. YesDok
  17. Vascular Indonesia.
Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads