Hampir Penuh, BOR di Isoter PSJ UI Tembus 85,71%

Hampir Penuh, BOR di Isoter PSJ UI Tembus 85,71%

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 11 Feb 2022 10:09 WIB
Corona Viruses against Dark Background
Ilustrasi (Getty Images/loops7)
Depok -

Tempat isolasi terpusat Pusat Studi Jepang (PSJ) UI hampir penuh. Dari 56 kapasitas yang tersedia, tempat tidur isolasi sudah diisi 48 pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, hingga 10 Februari 2022, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) sudah menembus di angka 85,71 persen.

"Sudah terisi 48 tempat tidur di PSJ UI, semuanya merupakan pasien dengan status OTG," tutur Mary dikutip detikcom dari situs resmi Pemkot Depok, Jumat (11/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun rincian pasien terdiri atas 28 pasien perempuan dan 20 orang pasien laki-laki. Selama masa isolasi, pasien mengikuti berbagai aktivitas olahraga sampai motivasi melalui aplikasi Zoom setiap Sabtu.

"Selain pemantauan kesehatan, pasien juga mengikuti senam dan diberikan motivasi selama isolasi," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Mary menjelaskan terdapat sejumlah kriteria pasien untuk bisa menjalani isolasi di PSJ UI. Sejumlah syarat itu di antaranya memiliki KTP atau domisili Kota Depok dilengkapi dengan surat keterangan RT RW, atau bagi yang bekerja di wilayah Kota Depok.

"Berstatus positif COVID-19, tidak memiliki komorbid, dan tidak bisa menjalani isolasi dari rumah. Kemudian berusia lebih dari 15 tahun dan maksimal 60 tahun serta kondisi mandiri tidak memerlukan bantuan orang lain," tuturnya.

Untuk pendaftaran pasien dapat meminta melalui rujukan puskesmas setempat.

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads