Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Sumut, 16 Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Sumut, 16 Orang Ditangkap

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Kamis, 10 Feb 2022 10:00 WIB
Polisi Melakukan Penggerebekan Kampung Narkoba di Deli Serdang (dok. Humas Polresta Deli Serdang)
Polisi menggerebek 'kampung narkoba' di Deli Serdang. (Dok. Humas Polresta Deli Serdang)
Deli Serdang -

Polisi menggerebek lokasi yang disebut sebagai 'kampung narkoba' di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasilnya, sebanyak 16 orang ditangkap.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan di tiga lokasi di Tanjung Morawa pada Rabu (9/2/2022) sore. Tim yang diturunkan pun dibagi tiga.

"Saat dilakukan penindakan, warga sudah ramai namun kita melakukan imbauan bahwa kita dalam melaksanakan tugas untuk menindak para pelaku penyalahgunaan Narkoba," kata Ginanjar kepada wartawan, Kamis (10/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim pertama bergerak ke Jalan Pembangunan, Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa. Di lokasi itu, tim menangkap 4 laki laki berinisial MAS (20), AZ (21), IWL (18), dan K (36) serta menyita barang bukti berupa 6 paket narkotika jenis sabu.

"Tim kedua menuju Lorong III, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa. Mengamankan 3 orang laki-laki berinisial SAS (29), A (33), dan RC (34), beserta barang bukti yang diamankan berupa 2 paket narkotika jenis sabu dan satu bong (alat isap sabu)," tutur Ginanjar.

ADVERTISEMENT

Sementara tim ketiga bergerak ke Jalan Irian, Gang Aman, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa. Di lokasi tersebut, ditangkap seorang laki-laki berinisial RW (33) bersama barang bukti yang ada padanya berupa 1 paket narkotika jenis sabu.

"Selanjutnya, juga diamankan 8 orang laki-laki berinisial I (62), IN (43), BH (50), MI (37), SR (36), ARM (33), AHW (31), dan D (30) setelah dilakukan tes urinenya dengan hasil positif mengandung sabu," ucap Ginanjar.

Ginanjar mengatakan pihaknya masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba ini. Pelaku yang ditangkap selanjutnya dibawa ke Mapolresta Deli Serdang.

"Kini 16 orang terduga pelaku sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang," jelas Ginanjar.

(afb/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads