Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Simak Lokasi dan Biaya Perpanjang STNK

Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Simak Lokasi dan Biaya Perpanjang STNK

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Kamis, 10 Feb 2022 09:40 WIB
Mobil Samsat Keliling di Bandung
Ilustrasi Samsat Keliling di Bandung, Jawa Barat (Tri Ispranoto/detikcom)
Jakarta -

Pelayanan Samsat Keliling (Samling) hari ini Kamis 10 Februari 2022 masih tetap beroperasi. Pelayanan perpanjangan STNK keliling terdapat di beberapa wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Berikut 14 lokasi Samsat keliling Jadetabek hari ini, Rabu 10 Februari 2022 dikutip dari Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, @tmcpoldametrojaya:

1. Samling Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Samling Jakarta Utara : Halaman parkir Samsat Jakarta Utara
3. Samling Jakarta Barat : Halaman parkir Samsat Jakarta Barat
4. Samling Jakarta Selatan : Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
5. Samling Jakarta Timur : Lapangan tennis Samsat Jakarta Timur
6. Samling Kota Tangerang : Halaman parkir Kantor Samsat, Perumahan Kota Tangerang dan SPBU Shell Soewarna Kota Tangerang
7. Samling Ciledug : Halaman parkir Samsat Ciledug & Giant Polis CIledug
8. Samling Serpong : Halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong & Paradise Serpong City.
9. Samling Ciputat : Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat
10. Samsat Kelapa Dua : Polsek Pakuhaji Kelapa Dua
11. Samling Kota Bekasi : Halaman parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Samling Kabupaten Bekasi : Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
13. Samling Depok : Halaman parkir Samsat Depok.
14. Samling Cinere Halaman parkir Samsat Cinere

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perpanjangan STNK Juga Bisa Online

Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol M. Taslim Chairuddin mengkonfirmasi, memang akan ada biaya di luar pembayaran pajak dan SWDKLLJ untuk perpanjang STNK secara online. Biayanya nggak mahal, cuma Rp 10.000.

ADVERTISEMENT

"Untuk penggunaan aplikasi Signal, memang ada biaya jasa penggunaan sistem. Besarannya hanya 10.000 rupiah," kata Taslim kepada detikcom, Rabu (25/8/2021).

Taslim menjelaskan, biaya Rp 10.000 itu untuk merawat aplikasi Signal yang menggandeng pihak ketiga atau swasta. Dengan biaya tersebut, perawatan aplikasi Signal tak perlu menggunakan kas negara.

"Itu karena aplikasi dibangun kerja sama dengan pihak ketiga/swasta. Hal itu kita lakukan agar tidak terjebak oleh manajemen penggunaan keuangan negara. Sistem harus terus dirawat, dikembangkan dan ada pembiayaan rutin (membayar biaya OTP dan tenaga customer service)," jelas Taslim.

(rak/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads