Sis Zahra Jadi Tersangka
Dari penyelidikan tersebut, polisi kemudian menetapkan Sis Zahra sebagai tersangka kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan dirinya dan AKP Novandi Arya Kharisma. Namun penyelidikan kasus dihentikan karena Sis Zahra sebagai tersangka meninggal dunia.
"Karena penyidik menyimpulkan Saudari F pengemudi, maka Saudara F dijadikan tersangka kasus laka lantas tunggal," ujar Sambodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambodo menambahkan Fatimah sebagai pengemudi menyebabkan korban AKP Novandi Arya Kharisma tewas dalam kecelakaan itu.
"Pengemudi Saudari F, sebabkan korban NAK, maka pengemudi F jadi tersangka," imbuhnya.
Mengingat Sis Zahra tewas dalam kecelakaan ini, polisi menghentikan penyidikan kasus tersebut. Sambodo mengatakan penyidik telah menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) kasus kecelakaan tersebut.
"Karena tersangka Saudari F ini meninggal dunia, maka kemudian penyidik menghentikan penyidikan terhadap laka lantas tersebut," lanjutnya.
Sambodo menjelaskan penyidik menetapkan Fatimah Az Zahra sebagai tersangka karena kader PSI Banjarmasin itu berperan sebagai pengemudi. Mobil itu mengalami kecelakaan tunggal hingga menyebabkan keduanya tewas di lokasi kejadian.
(mea/fjp)