Pengemudi Belum Ditentukan
Lalu, siapa yang mengemudikan Camry yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma dan Sis Zahra ini? Hal ini masih diselidiki polisi.
Polda Metro Jaya akan melibatkan tim traffic accident analysis (TAA) untuk mencari tahu siapa pengemudinya, sekaligus mendalami penyebab kecelakaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu ini perlu TAA ya, tapi intinya kami berusaha paling tidak menentukan pengemudi mobil," kata Sambodo.
Lebih lanjut Sambodo mengungkapkan pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus kecelakaan ini. Besar kemungkinan kasus ini dihentikan penyidikannya, mengingat pengemudi yang berpotensi sebagai tersangka tewas dalam kecelakaan itu.
"Ya dalam satu dua hari ini kita akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan walaupun kasus ini akan di-SP3," imbuhnya.
Sambodo menjelaskan tujuan pihaknya melakukan perkara meski kasus itu bakal di-SP3. Dia menyebut gelar perkara itu bertujuan menentukan siapa sopir yang mengemudikan sedan tersebut. Nantinya, sopir itu bakal ditetapkan sebagai tersangka.
"Kerana memang siapapun menjadi pengemudi meninggal dunia dan tidak ada korban lain. Tapi kita akan menentukan pengemudi pada malam itu dan untuk kemudian jadi tersangka dan kita gugurkan karena meninggal dunia," ucap Sambodo.
(mea/fjp)