Pelapor kasus investasi bodong aplikasi Binomo akan diperiksa Bareskrim Polri. Pemeriksaan terhadap pelapor yang juga sebagai korban, Maru Nazara, dijadwalkan besok.
"Saya barusan ditelepon dari Dittipideksus Bareskrim Polri, besok pelapor (korban) dipanggil jam 11.00 WIB bertemu dengan penyidik," kata pengacara Maru Nazara, Finsensius Mendrofa, saat dihubungi detikcom, Rabu, (9/2/2022).
Finsensius mengatakan Maru Nazara akan hadir bersama tujuh korban lainnya. Ketujuh korban lainnya dihadirkan untuk mempersiapkan apabila penyidik juga ingin memeriksa korban lainnya.
"Besok Pak Maru dulu, tapi tujuh orang lain besok akan hadir, apabila penyidik mau memeriksa mereka, maka kita sudah siap," jelas Finsensius.
Lebih lanjut, Finsensius juga menjelaskan alasannya membawa semua korban dalam pemeriksaan besok. Finsensius berharap kasus ini cepat terbongkar.
"Supaya kasus ini cepat dan terbongkar semua kasus Binomo ini," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di halaman berikut
(dek/dek)