Kredivo buka suara soal penutupan sementara salah satu kantornya di Kebayoran Lama, Jaksel, karena melanggar prokes Corona. Satpol PP menutup kantor 3 hari karena sejumlah faktor.
Dalam proses penutupan kantor Kredivo tersebut, Satpol PP DKI menyatakan ada tiga pelanggaran. Pertama, Satpol PP menyebutkan kantor tersebut tidak membentuk Satgas Internal Penanganan COVID-19. Kedua tidak membuat dan mengumumkan pakta integritas dan protokol penanganan COVID-19.
Ketiga, tidak melakukan penghentian sementara aktivitas perkantoran selama 3x24 jam saat ada karyawan yang terpapar virus COVID-19. Atas dasar itu, Satpol PP DKI menutup sementara kantor Kredivo di Kebayoran Lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Head of Marketing & Communications Kredivo Indina Andamari selaku VP meluruskan soal penutupan kantornya itu. Dia menyebut Kredivo telah membentuk satgas dan membuat pakta integritas.
"Perlu kami luruskan pula, Kredivo telah lama membentuk Satgas COVID-19 yang bertanggung jawab atas penyediaan informasi dan arahan untuk para karyawan ketika ada kasus paparan terjadi. Selain itu, kami sudah membuat dan mengumumkan pakta integritas dan protokol penanganan COVID-19 sejak 2020," ujar Indina, dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Indina juga menerangkan, kantor yang ditutup merupakan tempat tim call center bertugas. Dia menjelaskan, tidak ada dampak terhadap operasional di kantor Kredivo lainnya.
"Kredivo, yang dikategorikan sebagai perusahaan yang bergerak di sektor esensial, sangat serius dalam menerapkan protokol kesehatan, baik dalam hal menerapkan kapasitas maksimum 50% pekerja WFO sesuai PPKM level 3, penerapan jarak di antara para karyawan secara ketat, kebijakan penggunaan masker yang ketat, penyediaan produk kebersihan di berbagai sudut kantor, serta melakukan tes secara acak beberapa kali dalam seminggu," paparnya.
"Kami pun memberlakukan proses desinfektan kantor yang dilakukan setiap harinya. Seluruh karyawan secara rutin dibekali dengan update terkini melalui departemen HR. Kami juga telah menginstalasi PeduliLindungi di pintu masuk kantor guna memonitor trafik karyawan," imbuh Indina.
Dia mengatakan pihaknya serius mengikuti regulasi dan arahan pemerintah terkait protokol kesehatan. Kantor Kredivo di Kebayoran Lama akan ditutup sampai 11 Februari.
"Kami masih mencoba untuk mengerti alasan terhadap penutupan kantor kami. Sejumlah imbauan dan arahan yang telah diberikan menjadi masukan penting bagi kami untuk semakin meningkatkan protokol di kantor kami. Keamanan karyawan kami menjadi prioritas utama kami dan bilamana ada kekurangan dari kami, kami berniat untuk segera memperbaikinya secepat mungkin," katanya.
(idn/imk)