Prioritas Polisi ke Korban Binomo Meski Indra Kenz Lapor Polda Metro

Prioritas Polisi ke Korban Binomo Meski Indra Kenz Lapor Polda Metro

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 09 Feb 2022 07:23 WIB
Mobil mewah Indra Kenz
Indra Kenz dipolisikan korban binomo (Instagram @indrakenz)
Jakarta -

Crazy rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz dan korban Binomo, Maru Nazara saling lapor polisi. Maru Nazara dkk melaporkan terkait dugaan perjudian hingga penipuan berkedok binary option Binomo ke Bareskrim Polri.

Di satu sisi, Indra Kenz melaporkan balik Maru Nazara atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Indra Kenz merasa dicemarkan nama baiknya karena dituduh penipuan Binomo.

"Saya dirugikan di sini. Karena dianggap mempromosikan sesuatu yang berbau judi padahal binary option tidak masuk kategori 303, sebenarnya bukan judi. Cuma kan isu-isu yang beredar saya ini mempromosikan judi, itu kan tidak benar," ujar Indra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra Kenz bersikukuh bahwa Binomo bukan perjudian, meski Bappebti telah menyatakan binary option semacam Binomo adalah ilegal. Indra Kenz juga membantah tuduhan menjadi crazy rich dari kerugian yang diderita para 'trader'.

"Cuma ini adalah isu yang digoreng-goreng. Jadi besar, jadi seolah-olah saya mendapatkan harta saya sebagai penipu, padahal harta dan kekayaan pajak saya laporkan bersih," ucapnya.

ADVERTISEMENT


Polisi Utamakan Laporan Korban Binomo

Menanggapi laporan Indra Kenz ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya akan mengutamakan pelaporan Maru Nazara di Bareskrim Polri. Polda Metro Jaya sangat mempertimbangkan kasus utama soal Binomo ini yaitu laporan para korban di Bareskrim Polri.

"Indra Kenz ke sini melaporkan balik ya, kaitannya dengan UU ITE pencemaran nama baik. Nah itu tentunya penyidik akan melihat dari kasus utamanya yang di Bareskrim gitu ya. Kalau kasus utamanya di Bareskrim terbukti tentunya jadi pertimbangan penyidik, jadi tidak serta merta," jelas Kombes Zulpan saat dihubungi detikcom, Selasa (8/2/2022).

Zulpan mengonfirmasi bahwa terlapor pada laporan Indra Kenz adalah Maru Nazara yang merupakan korban yang melaporkan soal Binomo di Bareskrim Polri. Sehingga, kata Zulpan, pelaporan Indra Kenz ini tidak berdiri sendiri.

"Tentu penyidik dalam hal ini tidak berdiri sendiri. Ada kasus yang di Bareskrim tentunya akan koordinasi dengan Bareskrim terkait investasi yang dilaporkan orang itu 2,4 miliar itu," imbuh Zulpan.

Simak video 'Dituding Kaya Karena Afiliator Binomo, Ini Jawaban Indra Kenz':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: polisi sebut Indra Kenz terlapor kasus Binomo di Bareskrim Polri.


Polisi Sebut Indra Kenz Terlapor di Bareskrim

Kombes Zulpan mengungkapkan adanya saling lapor antara korban Binomo dengan Indra Kenz. Zulpan menyebutkan bahwa Indra Kenz adalah terlapor kasus Binomo di Bareskrim Polri.

"Iya (Indra Kenz terlapor) di Bareskrim kan ya, (yang kerugian korban) Rp 2,4 miliar kan di Bareskrim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada detikcom, Selasa (8/2/2022).

Untuk diketahui, korban yang melaporkan Binomo di Bareskrim Polri ada 8 orang. Salah satunya Maru Nazara. Zulpan mengatakan laporan Indra Kenz ini berkaitan dengan laporan Maru Nazara dkk di Bareskrim Polri.

"Begini, Polri akan akan menegakkan hukum seadil-adilnya, kan terkait dengan laporan di Mabes Polri itu kaitan dengan laporan penipuan investasi Binomo yang dilaporkan termasuk Indra Kenz," tuturnya.


Hasil Penyidikan Bareskrim Jadi Patokan

Penanganan kasus Binomo yang dilaporkan Maru Nazara di Bareskrim Polri akan menjadi pertimbangan penyidik Polda Metro Jaya dalam memproses laporan Indra Kenz. Lanjut-tidaknya laporan Indra Kenz di Polda Metro Jaya bergantung hasil penyidikan Bareskrim terkait laporan para korban Binomo.

"Tapi nanti kita lihat kalau Bareskrim menetapkan (Indra Kenz) sebagai tersangka, nanti berarti dia tidak bisa diproses yang di sini," ucap Zulpan.

Terkait aksi saling lapor ini, Zulpan memastikan Polri akan memproses laporan korban Binomo dan Indra Kenz itu secara adil.

"Oh jelas, ya begini Polri akan akan menegakkan hukum seadil-adilnya," ungkap Zulpan.


Simak di halaman selanjutnya: korban bantah ajakan damai.


Korban Binomo Bantah Ajakan Damai


Crazy rich asal Medan, Indra Kenz, mengatakan korban Binomo yang dipolisikannya, Maru Nazara, sempat meminta berdamai dengan syarat ganti rugi Rp 2 M setelah ia laporkan ke Polda Metro Jaya. Namun hal ini dibantah keras oleh pihak Maru Nazara.

"Wah, itu tidak benar. Bagaimana damai, kami saja sedang mendesak Bareskrim segera memproses laporan kami. Itu tidak benar. Ini pengalihan isu," ujar pengacara Maru Nazara, Finsensius Mendrofa, saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Finsensius mengatakan kliennya, Maru Nazara tidak pernah meminta damai kepada pihak Indra Kenz. Dia menyebut pihaknya fokus pada laporannya di Bareskrim Polri.

"Korban tidak ada mengajak damai ya, ini sengaja dialihkan isu. Korban fokus pada laporan Bareskrim," ucapnya.

Dia mengatakan laporan korban Binomo ke Bareskrim Polri memiliki dua tujuan. Pertama, supaya terlapor ditangkap. Kedua, supaya uang korban dapat kembali.

"Korban buat laporan polisi ada dua tujuan, pertama pelaku ini ditangkap dan di penjara, kalau perlu dimiskinkan melalui tindak pidana pencucian uang dan target kedua adalah kembali uang korban. Itu pun tidak hanya Pak Maru tapi semua korban," jelasnya.

Dia menyebut kerugian kliennya, Maru Nazara, sebesar Rp 540 juta sejak menggunakan Binomo tahun 2020. Dia menegaskan kliennya tidak pernah membahas jalur damai.

"Sekali lagi kami tegaskan, Pak Maru tidak pernah membahas damai," katanya.

Sebelumnya, Indra Kenz mengaku sempat diajak damai oleh Maru Nazara setelah dia melapor ke polisi. Menurut Indra Kenz, Maru Nazara mengajak damai tetapi dengan syarat.

"Begitu kita laporin balik mereka minta damai tapi syaratnya saya harus ganti kerugian dia, kan nggak masuk akal," ujar Indra Kenz kepada detikcom.

Indra Kenz mengaku Maru Nazara memberi syarat damai dengan cara ganti kerugian para korban Binomo.

"Yang main dia, yang rugi dia, kok saya yang bertanggung jawab. Ngakunya rugi Rp 2 miliar lebih," ungkap Indra Kenz kesal.

Halaman 3 dari 3
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads