Nyanyian Terkini Ketua DPRD DKI soal Formula E di KPK

Nyanyian Terkini Ketua DPRD DKI soal Formula E di KPK

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 09 Feb 2022 05:50 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendatangi KPK. Pras datang berkaitan dengan panggilan padanya untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Ketua DPRD DKI Jakarta (Foto: A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Kasus dugaan korupsi Formula E di KPK masih dalam tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah Indonesia ini kembali memanggil wakil rakyat di Kebon Sirih. Kali ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi menghadap ke Gedung Merah Putih.

Prasetio Edi sendiri yang mengabarkan dirinya datang ke gedung KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus Formula E. Pras mengabarkannya lewat Instagram resminya, @prasetyoedimarsudi, Selasa (8/2/2022).

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," kata Pras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetio membawa sejumlah dokumen anggaran Formula E ke KPK, baik yang tercantum dalam KUA-PPAS, RAPBD sampai APBD 2019. Nantinya, seluruh dokumen diserahkan ke KPK.

"Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Politikus PDIP itu menekankan akan menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai proses penganggaran ajang balap mobil listrik itu. Tak hanya itu, dia bakal membeberkan mengenai pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.

Usai diperiksa, Prasetio Edi bernyanyi tentang anggaran balap mobil listrik tersebut. Berikut rangkumannya:

Anggaran Tanpa Konfirmasi

Pras, sapaan dia, menjelaskan ada anggaran Formula E Jakarta yang dibuat tanpa konfirmasi anggota dewan di DPRD DKI. Dia menyebut ada anggaran Formula E yang dibuat sendiri.

"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda, APBD, itu sudah izin kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," kata Pras saat keluar gedung KPK.

"Dalam perundang-undangan setelah menjadi Perda, APBD, baru itu bisa dilakukan. Ini kan nggak, tanpa konfirmasi kita dia langsung berbuat sendiri," imbuhnya.

Simak juga video 'Anies Beri Alasan Kenapa Formula E Harus Terlaksana':

[Gambas:Video 20detik]



Pras mengaku tak mendapat informasi perihal commitment fee Formula E di awal. Dia menyebut commitment fee itu langsung diberikan ke pihak Formula E.

"Karena saya juga tidak diberi tahu oleh Pak Gubernur (Anies), dan dia membuat commitment fee yang pertama itu," ujarnya.

Formula E 'Dipaksakan'

Pras menyinggung kondisi negara yang masih dilanda pandemi. Menurut Pras, Formula E dipaksakan.

"Tahun 2020 kan ada terjadi masalah besar, yaitu pandemi COVID, tapi dengan situasi kita sedang kekurangan pendapatan, ini memaksakan bahwa Formula E ini harus berjalan sampai hari ini," katanya.

Pras mempertanyakan sikap Gubernur DKI Anies Baswedan yang dia nilai terkesan memaksakan Formula E. Pras mengaku alasan dia mengesahkan itu adalah, saat Anies mengusulkan Formula E, itu terjadi sebelum pandemi COVID.

"Dan sekarang dilaksanakan, ada apa sih kok dipaksakan, padahal 2019 tuh belum terjadi pandemi COVID ya, saya pikir ini terobosan dia (Anies), saya mengesahkanlah adanya Formula E," ujarnya.

Menurut Pras, Formula E bisa saja dibatalkan jika dibicarakan dengan panitianya. Menurutnya, pembatalan itu tidak akan ada masalah.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads