Ketua DPRD DKI Diperiksa soal Interpelasi Formula E Besok

Ketua DPRD DKI Diperiksa soal Interpelasi Formula E Besok

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 20:44 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDIP Prasetyo Edi Marsudi melambaikan tangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Prasetyo Edi diperiksa untuk penyelidikan mengenai anggaran Rp560 miliar yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Balap MobilÊFormula E yang akan diselenggarakan pada Maret 2022 mendatang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta -

Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta telah menjadwalkan pemanggilan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi terkait interpelasi Formula E. Rencananya Prasetyo bakal dipanggil besok pagi.

"Iya, besok. Kalau di dalam surat jam 10.00 WIB," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Nawawi menuturkan nantinya bersama 8 anggota BK lainnya bakal memintai keterangan kepada Prasetyo di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta. Meski begitu agenda pemeriksaan belum tentu digelar secara terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ketentuan rapat-rapat DKI itu mestinya nggak terbuka. Tetapi kalau besok dikehendaki terbuka ya (jika) dikehendaki anggota BK," ujarnya.

Nawawi menyampaikan pemeriksaan berkaitan dengan aduan 7 fraksi penolak interpelasi Formula E. Tujuh fraksi menuding Prasetyo melanggar administrasi karena menyelipkan agenda penjadwalan paripurna interpelasi di tengah rapat badan musyawarah lainnya.

ADVERTISEMENT

"Yang dikulik yang dilaporkan saja, ketua fraksi dan apa, ketua fraksi dan wakil ketua dewan datang ke ruangan saya mengadukan laporan tentang ketuanya itu yang akan dikonfirmasi besok," tuturnya.

Prasetyo sebelumnya mengaku hingga saat ini belum mendapat surat panggilan BK. Dia minta BK segera memanggil dirinya.

"Hari ini juga saya tidak mendapatkan surat (pemanggilan) apa-apa. Saya meminta kepada Ketua Badan Kehormatan untuk memeriksa saya, saya mau mengklarifikasi, salah saya apa dilaporin ke BK?" kata Prasetyo saat ditemui di DPRD DKI Jakarta.

Prasetyo menjelaskan BK perlu mengirimkan surat pemberitahuan kepada Ketua DPRD sebelum melayangkan surat kepada pihak yang diperiksa. Karena Prasetyo berstatus sebagai terlapor, Prasetyo mendesak supaya agenda pemanggilan dijalankan secara terbuka dan transparan.

"Sebenarnya kalau hari ini dia manggil harus ada surat ke ketua dewan yang kebetulan ketua dewan yang dipanggil BK," jelasnya.

"Harusnya izin ke saya dan saya akan mengagendakan dan buat terbuka buat umum di ruang paripurna. Ayo kita berdebat," sambungnya.

Politikus PDIP itu merasa dirinya 'tersandera' karena tak kunjung mendapat panggilan dari BK. Bahkan, dia mengancam bakal melaporkan balik BK jika tak melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Laporkan ke BK balik, BK-nya salah laporkan balik. Intinya, saya disandera oleh satu situasi yang sebetulnya situasi itu nggak ada apa-apanya. Saya benar, saya melaksanakan berdasarkan undang-undang bukan atas pribadi seorang Ketua DPRD. Salah saya apa?" tegasnya.

7 Fraksi Laporkan Prasetyo ke BK DPRD DKI

7 fraksi DPRD DKI Jakarta penolak paripurna interpelasi Formula E resmi melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan DPRD. Mereka menyetorkan sejumlah bukti ke BK.

"Yang dilaporkan Ketua. Ketua DPRD. (Yang dibawa) surat undangan itu, yang dibikin setelah (Bamus) surat undangan Bamus yang agendanya hanya tujuh. Surat undangan hari ini yang tanpa paraf juga," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di ruangan BK DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9).

Bukti yang dibawa mulai daftar hadir anggota DPRD saat paripurna hingga surat undangan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang tak mencantumkan pembahasan interpelasi Formula E. Taufik menyebut ada surat undangan baru yang menjadwalkan rapat Bamus interpelasi.

Simak juga 'Anies Beri Alasan Kenapa Formula E Harus Terlaksana':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads