Eks Petinggi Polda Sumut Pernah Isi Seminar Bareng Munarman, Menentang ISIS

Eks Petinggi Polda Sumut Pernah Isi Seminar Bareng Munarman, Menentang ISIS

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 10:58 WIB
Pengamanan sidang Munarman di PN Jaktim
Foto Gedung PN Jaktim: Wildan Noviansah/detikcom
Jakarta -

Seorang saksi berinisial H mengaku ikut mengisi salah satu seminar pada tahun 2015 di Sumatera Utara (Sumut) di mana saat itu Munarman hadir. Munarman disebut saksi H kala itu sempat menyampaikan dukungan pada ISIS.

Hal itu terjadi dalam persidangan yang berlangsung tertutup pada Senin, 7 Februari 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Saksi H mengaku mengisi seminar bersama dengan 2 pembicara lainnya yaitu Munarman dan seorang lagi bernama Ustaz Fauzan yang belakangan diketahui telah meninggal dunia pada Desember 2015 yaitu Fauzan Al Anshari.

"Jadi temanya mengukur bahaya ISIS. Namun kami tidak mengukur ke sana. Hanya saya lebih memfokuskan kepada cinta kepada Tanah Air. Saya sampaikan kepada audiens bahwa cinta itu sayang berarti harus merawat, menjaga hal-hal yang baik kita lakukan," ucap saksi H dalam sidang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi H mengaku kala itu mewakili Kapolda Sumut meminta izin untuk memberikan materi lebih awal dibandingkan Munarman dan Ustaz Fauzan. Selepas memberikan materi, saksi H mengaku sempat menyiapkan logistik berupa makanan untuk dibagikan ke peserta seminar.

"Kami yang membagikan. Saya sendiri yang membagikan snack, nasi kotak, nasi kotak untuk makan siang karena adik-adik (peserta seminar) perlu makan. Karena sudah disepakati, 'Komandan, kalau boleh bantu kami snack, minuman, dan sebagainya'," ucap saksi H.

ADVERTISEMENT

"Apakah bantuan untuk seminar itu sepengetahuan Kapolda?" tanya jaksa.

"Pasti kami laporkan setiap langkah kegiatan kami laporkan," jawab saksi H.

Saksi H mengaku selepas mengisi seminar langsung pergi sehingga tidak mendengarkan isi ceramah dari Munarman atau Ustaz Fauzan. Namun sesaat setelah dirinya mengisi seminar, menurutnya, sempat terjadi tanya jawab yang kemudian disebut mengarah pada apa yang diyakininya sebagai dukungan ke ISIS.

"Apakah setelah saksi selesai menyampaikan pemaparan keluar atau masih di situ? Artinya apakah saksi juga mendengar atau menyimak paparan dari pembicara kedua dan ketiga?" tanya jaksa.

"Tidak bapak. Jadi setelah selesai foto-foto dan pembagian snack dan makan siang yang kami siapkan kemudian kami kembali pulang jadi kami tidak mengikuti penceramah kedua dan ketiga," jawab saksi H.

Jaksa lantas membacakan berita acara pemeriksaan atau BAP dari saksi H. Berikut isinya:

Bahwa Munarman mengajak para audiens untuk mendukung ISIS berdiri dan berkembang di Indonesia dengan mengatakan, 'Bagaimana ISIS di Indonesia? Setujukah berdiri di Indonesia?', yang ditanyakan kepada saudara dari cara penyampaian pertanyaan yang diajukan Munarman kepada saudara, apakah Munarman salah satu tokoh yang mendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. Jelaskan!

Jawaban saudara:

Dapat saya jelaskan bahwa dari cara Munarman menyampaikan dukungan terhadap Daulah Islamiyah kepada saya, kemudian dari semangat yang ditujukan dari suara dan ekspresi wajah Munarman sangat mendukung ISIS sambil berteriak kepada audiens dengan kata-kata 'setuju ya dengan ISIS' lalu sebagian besar audiens menjawab setuju kemudian Munarman menanyakan kepada saya dengan kata-kata 'Bagaimana komandan?' lalu saya jawab di hadapan audiens maupun Munarman, Ustaz Fauzan Al Anshari bahwa ISIS tidak boleh berkembang di indonesia termasuk di Sumatera Utara karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD tapi saya tetep melihat munarman memprovokasi agar audiens tetep setuju dan mendukung tegaknya ISIS

"Pertanyaan saya, keterangan saudara nomor 9 itu saudara dengar pada saat kapan? Karena tadi saudara saksi menyampaikan bahwa saudara setelah menyampaikan paparan materi terus keluar, tolong dijelaskan?" cecar jaksa.

Simak video 'Saat Munarman Bantah Keterangan Saksi soal Ajakan Dukung ISIS':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya >>>

Saksi H menyebutkan bila setelah pemaparan materi ada sesi tanya jawab. Hal ini terjadi sebelum dirinya meninggalkan ruangan seminar yang sebagian besar diikuti mahasiswa.

"Baik terima kasih Bapak, jadi sesuai dengan kesepakatan, karena saya langsung kembali setelah memberi materi pertama, jadi setelah saya memberi materi pertama itu langsung ada tanya jawab, nah tanya jawab ini beraneka ragam Bapak, satu di antaranya adalah masalah khamer, masalah judi, masalah asusila, termasuk masalah ISIS," ucap saksi H.

Hadirin yang berasal dari kalangan mahasiswa itu kemudian bertanya mengenai pendapat saksi H jika ISIS berdiri di Indonesia. Munarman, disebut saksi H, bertanya soal setuju atau tidak dengan ISIS. Belum sempat dijawab saksi H, hadirin yang ada di lokasi seminar itu serentak menyebut setuju.

"Namun saat beberapa mahasiswa di sayap kanan saya itu kurang-lebih 40 orang, itu menyampaikan 'komandan Pak Haji, itu saya kita ini kan 80 persen agama Islam, bagaimana menurut komandan kalau ISIS itu berdiri di Indonesia?' itu disampaikan demikian oleh rekan-rekan, bagaimana kedudukan Pak Haji antara Pancasila dan Al-Qur'an dan sebagainya," kata saksi H.

"Kebetulan di sebelah kiri saya Pak Munarman, begitu, 'bagaimana komandan, ISIS setuju?' 'setuju' di belakang sama di pojokan sama 'setuju' gitu," tambah saksi H.

Kala itu, saksi H mengaku hanya diam. Saksi H menganggap hal itu hanya pertanyaan biasa.

"Ya saya hanya diam, karena saat itu ISIS tidak begitu 2015 baru-baru mulainya jadi anggap sebuah pertanyaan ini hal-hal yang biasa," kata saksi H.

Munarman Mendebat

Munarman bertanya di mana letak kalimat mendukung ISIS sebagaimana yang dipaparkan oleh saksi H. Sebab, menurut Munarman, apa yang disampaikannya adalah kalimat tanya, bukan dukungan.

"Nah ini pertanyaan saya, saya itu lama megangnya mik itu?" tanya Munarman.

"Kami mohon izin Bapak, kalau yang itu kurang fokus namun yang saya lihat adalah pemberian dukungan dan menanyakan kepada saya," jawab saksi H.

"Pemberian dukungan, bagaimana cara saya memberikan dukungan?" tanya Munarman.

Saksi H menjawab dukungan terhadap ISIS itu tercermin saat Munarman bertanya kepada saksi H setuju atau tidak dengan ISIS. Munarman langsung menepis itu. Munarman menyebut kalimat itu merupakan bentuk kalimat tanya.

"Ya saat 'bagaimana komandan kira-kira ISIS di Indonesia setuju tidak?', 'bagaimana setuju tidak?'" jawab saksi H.

"Kan bertanya kalimatnya, Itu kan kalimat tanya. Kan 'bagaimana', kalimat depannya kan bagaimana, kalimat tanya itu kan," ujar Munarman.

Dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Munarman juga disebut jaksa telah berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi.

Jaksa mengatakan perbuatan Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar-Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.

Menurut jaksa, Munarman sekitar Juni 2014 melakukan baiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi. Baiat itu dilakukan di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads