Para Korban Binomo Berencana Gelar Demo DPR hingga Ombudsman

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 07:53 WIB
Ilustrasi Binomo (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta -

Para korban binary option Binomo tengah berjuang menempuh proses hukum atas kerugian yang dialami. Mereka juga berencana untuk menggelar demonstrasi di sejumlah kantor lembaga terkait.

Pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa, mengatakan upaya penyampaian aspirasi ini bertujuan mengawal kasus terkait Binomo yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Jangan sampai para korban yang sedang berjuang mendapat keadilan justru dikriminalisasi.

"Korban berencana mau (demo) ke DPR RI, Ombudsman dan lembaga negara terkait supaya kasus ini di kawal, jangan sampai para korban dikriminalisasi, apalagi Indra Kenz ini banyak uang," ujar Finsensius Mendrofa menanggapi pelaporan Indra Kenz terhadap kliennya, Maru Nazara, Senin (7/2/2022).

Finsensius mengatakan korban Binomo juga berencana menggelar demo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Aksi dilakukan untuk meminta pihak kepolisian segera memproses laporan terhadap aplikasi Binomo dan afiliatornya.

"Selain itu, korban ada rencana akan melakukan aksi demo di Mabes Polri dalam waktu dekat ini juga supaya segera ada titik terang pelaku dugaan penipuan, berita bohong, dan judi ini," ucapnya.

Finsensius mengatakan ada seratusan korban Binomo yang rencananya tergabung dalam aksi demo dengan menyesuaikan aturan PPKM level 3 DKI Jakarta. Pihaknya akan mengurus perizinan aksi demo minggu ini.

"Rencana ratusan, ya, tapi akan disesuaikan izin dari Polri. Karena lagi PPKM level 3 jadi kami akan konsultasi juga di bagian izin demo di Mabes Polri atau di Polda Metro. Dalam minggu ini akan diajukan izinnya (ke Polda Metro Jaya)," tuturnya.

Tanggapan soal Pelaporan Indra Kenz

Maru Nazara adalah salah satu korban Binomo yang sudah melapor ke Bareskrim Polri. Di tengah upaya mendapatkan keadilan, Maru Nazara dilaporkan oleh crazy rich Medan, Indra Kesuma atau yang biasa disapa Indra Kenz.

Menurut Finsensius, laporan Indra Kenz terhadap kliennya, Maru Nazara, tidak membuat gentar korban Binomo lainnya. Dia mengatakan pelaporan tersebut membuat korban Binomo bersatu.

"Mendengar korban akan dilaporkan justru semakin membuat para korban marah dan semakin bersatu," ucap Finsensius.

Dia mengaku bakal melawan pelaporan yang dilakukan Indra Kenz terhadap kliennya. Dia yakin Polri akan bersikap objektif dalam menangani kasusnya.

"Kalau terkait laporan Indra Kenz ini kepada klien kami harus dilawan, nanti publik akan menilai sendiri," katanya.

"Kami yakin Polri di bawah kepemimpinan Kapolri sekarang akan objektif dalam menangani kasus Binomo dan afiliator ini," ucapnya.

Simak video 'Korban Binomo Lapor Polisi, Klaim Alami Kerugian Rp 2,4 M':




Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork