Jakarta -
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin mengatakan kerangkeng manusia di rumahnya itu dibuat sebagai pembinaan pecandu narkoba. Kerangkeng itu dibuat atas inisiatif Terbit sebagai tokoh Pemuda Pancasila (PP).
"Awalnya itu pembinaan untuk organisasi. Organisasi sendiri saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," kata Terbit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Terbit mengaku kerangkeng itu sudah ada sebelum dia menjabat bupati. Dia mengatakan kerangkeng yang ada di rumahnya itu tak dirahasiakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau laporan (ke kepolisian) tidak, tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi," katanya.
Selanjutnya, Terbit menyebut kerangkeng itu hanya sebatas pembinaan dan tidak diperlukan izin. Dia mengklaim hanya membantu warga sekitar dan memang merupakan permintaan masyarakat.
"Kalau izin, itu bukan rehab-an, itu pembinaan," ujarnya.
"Iya sifatnya membantu warga di sana. Tidak (ada yang protes), ini permintaan masyarakat," katanya.
Simak berita selengkapnya dan tanggapan pihak Pemuda Pancasila di halaman berikutnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) PP, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan akan mengecek pernyataan Terbit soal kerangkeng manusia terkait dengan kegiatan PP.
"Saya baru baca dan baru tahu. Segera saya cek," kata Bamsoet saat dikonfirmasi terpisah.
3 Orang Lebih Tewas di Kerangkeng
Sebelumnya, Komnas HAM menyebut ada tiga orang lebih yang tewas di kerangkeng ini. Pihaknya terus mendalami jumlah korban tewas tersebut.
"Lebih dari tiga (yang mati). Iya (masih didalami)," kata Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2).
Anam mengatakan kerangkeng yang dijadikan tempat rehabilitasi itu tidak memiliki izin. Dia mengatakan ada penganiayaan yang terjadi di lokasi itu.
"Faktanya, kita temukan yang terjadi rehabilitasi yang cara melakukan rehabilitasinya penuh dengan catatan-catatan kekerasan sampai hilangnya nyawa," ucap Anam.
Terbit Jadi Tersangka Suap
Terbit sendiri telah ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga mengatur fee dari paket proyek di Pemkab Langkat sejak 2020. Terbit Rencana diduga bekerja sama dengan saudara dan sejumlah jajaran yang disebut orang kepercayaannya dalam membuat paket proyek.
Selain Terbit Rencana, KPK menetapkan lima tersangka lain. Satu orang sebagai pemberi dan lima lainnya sebagai penerima.
Pemberi:
1. MR (Muara Perangin Angin) selaku swasta
Diduga penerima:
1. TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) selaku Bupati Langkat
2. ISK (Iskandar PA) selaku Kepala Desa Balai Kasih atau kakak kandung Terbit Rencana
3. MSA (Marcos Surya Abdi) selaku swasta/kontraktor
4. SC (Shuhanda Citra) selaku swasta/kontraktor
5. IS (Isfi Syahfitra) selaku swasta/kontraktor
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini