Dalih Bupati Langkat: Itu Bukan Kerangkeng tapi Tempat Pembinaan

Dalih Bupati Langkat: Itu Bukan Kerangkeng tapi Tempat Pembinaan

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 18:42 WIB
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin angkat bicara soal kerangkeng manusia yang ditemukan di rumahnya. Terbit menyebut tempat itu merupakan tempat pembinaan, bukan kerangkeng manusia.

"Itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan," kata Terbit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).

Terkait adanya korban tewas di kerangkeng itu, Terbit mengaku kerangkeng tersebut tak dikelolanya secara langsung. Dia juga tak menerima adanya aktivitas kekerasan di kerangkeng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan (ada yang mati) itu kita lihat aja nanti atau bagaimana, karena itu bukan pengelolaan kita langsung," kata Terbit.

Selanjutnya, Terbit membenarkan bahwa orang yang berada di dalam kerangkeng itu bekerja di lahan sawitnya. Menurut dia, hal itu hanya sebatas mengasah keterampilan.

ADVERTISEMENT

"Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill. Supaya menjadi keterampilan dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menyebut ada tiga orang lebih yang tewas di kerangkeng ini. Pihaknya terus mendalami jumlah korban tewas tersebut.

"Lebih dari tiga (yang mati). Iya (masih didalami)," kata Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2).

Anam mengatakan kerangkeng yang dijadikan tempat rehabilitasi itu tidak memiliki izin. Dia mengatakan ada penganiayaan yang terjadi di lokasi itu.

"Faktanya, kita temukan yang terjadi rehabilitasi yang cara melakukan rehabilitasinya penuh dengan catatan-catatan kekerasan sampai hilangnya nyawa," ucap Anam.

Terbit sendiri telah ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga mengatur fee dari paket proyek di Pemkab Langkat sejak 2020. Terbit Rencana diduga bekerja sama dengan saudara dan sejumlah jajaran yang disebut orang kepercayaannya dalam membuat paket proyek.

Selain Terbit Rencana, KPK menetapkan lima tersangka lain. Satu orang sebagai pemberi dan lima lainnya sebagai penerima.

Pemberi:

1. MR (Muara Perangin Angin) selaku swasta

Diduga penerima:

1. TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) selaku Bupati Langkat
2. ISK (Iskandar PA) selaku Kepala Desa Balai Kasih atau kakak kandung Terbit Rencana
3. MSA (Marcos Surya Abdi) selaku swasta/kontraktor
4. SC (Shuhanda Citra) selaku swasta/kontraktor
5. IS (Isfi Syahfitra) selaku swasta/kontraktor

(azh/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads