DPP Partai Demokrat menggantikan Wakil Ketua DPR Aceh dari Dalimi ke HT Ibrahim. Surat pergantian itu bakal dikirim ke DPR Aceh untuk proses pelantikan.
Surat keputusan pergantian pimpinan DPR Aceh dari Fraksi Demokrat itu diteken Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya. Surat keputusan itu telah diterima Ibrahim di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.
Surat keputusan tersebut akan dikirimkan ke DPR Aceh untuk dilakukan beberapa tahapan sebelum digelar proses pelantikan di dalam sidang paripurna.
"Pergantian ini adalah hal biasa, bagian dari proses penyegaran dan regenerasi kepemimpinan di DPR Aceh," kata Ketua DPD Demokrat Aceh Muslim dalam keterangan kepada wartawan, Senin (7/2/2022).
Muslim mengatakan pergantian tersebut merupakan hal lumrah bertujuan sebagai proses penyegaran dalam organisasi. Dia mengaku telah memanggil Ibrahim dan Dalimi yang sebelumnya menjabat wakil ketua.
Anggota DPR RI asal Aceh ini menambahkan Dalimi dan Ibrahim siap bersinergi dan berkolaborasi untuk kemajuan Demokrat di Tanah Rencong.
"Saya sudah berbicara dengan keduanya," ujarnya.
(agse/dwia)