Kasus Viral Pengeroyokan WN Ukraina di Bali, Pelaku-Korban Akan Dideportasi

Sui Suadnyana - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 19:08 WIB
Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Bali
Bali -

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali akan mendeportasi warga negara (WN) Ukraina yang terlibat pengeroyokan yang viral di media sosial. Pelaku dan korban akan sama-sama dideportasi, tapi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Untuk pendeportasian tentunya menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kanwil dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan video kepada wartawan, Senin (7/2/2022).

"Jadi kita tunggu dulu hasilnya seperti apa nanti. Apakah bisa dalam waktu dekat atau memang segera kita deportasi," imbuh Jamaruli.

Kanwil Kemenkumham Bali dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat bule tersebut. Dalam pemeriksaan, petugas mencoba melakukan pengembangan. Sebab, menurut Jamaruli, terlihat masih ada yang disembunyikan oleh para WNA tersebut.

"Kita masih akan kembangkan lagi karena kita lihat dari hasil pemeriksaan tersebut mereka masih ada yang sepertinya disembunyikan. Kita akan tetap mencari tahu sejauh mana sebenarnya keterlibatan dari masing-masing mereka ini akan kasus pengeroyokan tersebut," ungkapnya.

Jamaruli menegaskan sebenarnya saat ini pendeportasian sudah bisa dilakukan terhadap yang bersangkutan karena sebagian bukti-bukti sudah didapatkan. Bukti tersebut adalah mereka telah menyalahi ketentuan berupa peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Contohnya ketika mereka mengganggu atau patut diduga membahayakan atau mengganggu ketertiban masyarakat, itu sudah layak untuk untuk dideportasi. Tapi tentunya melalui pemeriksaan nantinya," jelas Jamaruli.

Sebelumnya, 4 warga negara asing (WNA) di Bali yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan warga Ukraina ditahan Rudenim Denpasar. Keempat WNA tersebut adalah Oleg Zheinov, Volodymyr Kaminsky, serta WN Ukraina berinisial ID dan WN Rusia berinisial AT.

Oleg Zheinov dan Volodymyr Kaminsky adalah dua WNA yang saling berselisih. Sementara ID dan AT adalah orang panggilan dari Volodymyr yang mengeroyok Zheinov hingga viral di media sosial. Mereka ditahan Rudenim Denpasar setelah dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Bali.

"Keempat WNA tersebut merupakan pelaku. Jadi pelaku adalah korban dan korban adalah pelaku. Keempat WNA tersebut saling melakukan kekerasan," kata Dirkrimum Polda Bali Kombes Surawan dalam keterangannya, Sabtu (5/2).

Polisi sebenarnya juga menangkap seorang perempuan berinisial CYML yang merupakan kekasih Zheinov. Hanya, perempuan ini tak ditahan di Rudenim Denpasar karena berkewarganegaraan Indonesia.

Sementara itu, dua WNA lainnya yang disebut turut mengeroyok Zheinov bersama ID dan AT hingga kini masih buron.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya




(hmw/nvl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork