Kasus Viral Pengeroyokan WN Ukraina di Bali, Pelaku-Korban Akan Dideportasi

Kasus Viral Pengeroyokan WN Ukraina di Bali, Pelaku-Korban Akan Dideportasi

Sui Suadnyana - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 19:08 WIB
4 WNA terlibat penganiayaan-pengeroyokan WN Ukraina di Bali (hadap belakang) diserahkan ke Rudenim Denpasar oleh Ditreskrimum Polda Bali.
Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Bali
Bali -

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali akan mendeportasi warga negara (WN) Ukraina yang terlibat pengeroyokan yang viral di media sosial. Pelaku dan korban akan sama-sama dideportasi, tapi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Untuk pendeportasian tentunya menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kanwil dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan video kepada wartawan, Senin (7/2/2022).

"Jadi kita tunggu dulu hasilnya seperti apa nanti. Apakah bisa dalam waktu dekat atau memang segera kita deportasi," imbuh Jamaruli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanwil Kemenkumham Bali dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat bule tersebut. Dalam pemeriksaan, petugas mencoba melakukan pengembangan. Sebab, menurut Jamaruli, terlihat masih ada yang disembunyikan oleh para WNA tersebut.

"Kita masih akan kembangkan lagi karena kita lihat dari hasil pemeriksaan tersebut mereka masih ada yang sepertinya disembunyikan. Kita akan tetap mencari tahu sejauh mana sebenarnya keterlibatan dari masing-masing mereka ini akan kasus pengeroyokan tersebut," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Jamaruli menegaskan sebenarnya saat ini pendeportasian sudah bisa dilakukan terhadap yang bersangkutan karena sebagian bukti-bukti sudah didapatkan. Bukti tersebut adalah mereka telah menyalahi ketentuan berupa peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Contohnya ketika mereka mengganggu atau patut diduga membahayakan atau mengganggu ketertiban masyarakat, itu sudah layak untuk untuk dideportasi. Tapi tentunya melalui pemeriksaan nantinya," jelas Jamaruli.

Sebelumnya, 4 warga negara asing (WNA) di Bali yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan warga Ukraina ditahan Rudenim Denpasar. Keempat WNA tersebut adalah Oleg Zheinov, Volodymyr Kaminsky, serta WN Ukraina berinisial ID dan WN Rusia berinisial AT.

Oleg Zheinov dan Volodymyr Kaminsky adalah dua WNA yang saling berselisih. Sementara ID dan AT adalah orang panggilan dari Volodymyr yang mengeroyok Zheinov hingga viral di media sosial. Mereka ditahan Rudenim Denpasar setelah dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Bali.

"Keempat WNA tersebut merupakan pelaku. Jadi pelaku adalah korban dan korban adalah pelaku. Keempat WNA tersebut saling melakukan kekerasan," kata Dirkrimum Polda Bali Kombes Surawan dalam keterangannya, Sabtu (5/2).

Polisi sebenarnya juga menangkap seorang perempuan berinisial CYML yang merupakan kekasih Zheinov. Hanya, perempuan ini tak ditahan di Rudenim Denpasar karena berkewarganegaraan Indonesia.

Sementara itu, dua WNA lainnya yang disebut turut mengeroyok Zheinov bersama ID dan AT hingga kini masih buron.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Peristiwa Perkelahian hingga Pengeroyokan Sesama WNA

Seperti diketahui, sebelumnya viral pengeroyokan WN Ukraina di Bali. Kejadian ini bermula saat WN Rusia Volodymyr Kaminsky (sebelumnya disebut WN Ukraina) datang ke Indonesia untuk berlibur bersama pacarnya berinisial V.

Setiba di Bali, Volodymyr Kaminsky menyewa sepeda motor merek Honda PCX ke salah satu tempat rental di Bali yang kebetulan dikelola oleh perempuan warga negara Indonesia (WNI) berinisial CYML bersama kekasihnya yang berkewarganegaraan Ukraina Oleg Zheinov.

Namun, pada Selasa (1/2), saat hari raya Imlek sepeda motor tersebut hilang karena dicuri yang mana peristiwa pencurian terekam kamera pengawas atau CCTV. Volodymyr selaku pihak penyewa lantas mengabarkan ke pacar Zheinov karena motornya dicuri oleh seseorang.

Keesokan harinya pada Rabu (2/1) Zheinov dan kekasihnya dengan ditemani dua WNA mendatangi tempat penginapan saudara Volodymyr karena ingin meminta pertanggungjawaban terkait motornya yang hilang saat disewa.

Namun, saat mereka bertemu di resepsionis, terjadi sedikit keributan antara pihak Zheinov dan Volodymyr. Saat itu, diduga terjadi sebuah tindakan persekusi terhadap Volodymyr sehingga dia meminta bantuan kepada seorang WNI inisial TO untuk melapor ke polisi.

Selang 10 menit kemudian, ternyata yang datang bukan polisi Indonesia, ada sekelompok WNA menggunakan kendaraan Fortuner warna hitam tanpa pelat. Mereka kemudian masuk ke bagian resepsionis dan langsung mengambil dan menyeret serta mengeroyok Zheinov hingga viral di media sosial.

Kemudian atas peristiwa tadi itu, kedua belah pihak saling melapor ke polisi. Volodymyr melaporkan kejadian persekusi dan penganiayaan di Polsek Kuta Utara karena merasa ada yang memukul kepala bagian belakangnya.

Di sisi lain, Zheinov, yang merupakan teman laki-laki dari CYML juga melaporkan tindak pidana pengeroyokan seperti yang viral di media sosial ke Polres Badung. Pelaporan sekitar pukul 15.00 Wita.

Halaman 2 dari 2
(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads