Meski begitu, Tirta juga menegaskan, menjadi saksi meringankan untuk Jerinx bukan berarti dia mendukung Jerinx yang melawan COVID. Tetapi dia ingin meluruskan suatu hal.
"Saya itu meringankan Jerinx bukan berarti saya mendukung dia yang endorsement COVID, bukan, dalam artian ini karena saya menjalankan hak dan kewajiban sebagai WNI, dan Pak Sugeng sowan dengan datang baik-baik, dan dia menceritakan sesuatu yang mengagetkan, yang dilakukan ADG di belakang saya. Sebagai seorang temen agak kaget, ya, ternyata lo, kok, orang ini seperti ini di belakang, ya tentu kecewa," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir dia berharap Adam Deni dan Jerinx bisa mengambil pelajaran dari kasus ini. Dia meminta keduanya tidak lagi membuat polemik.
"Harapan saya sih kalo buat mas Jerinx kalau misalkan terbantu dengan kesaksian saya, ya tolong kalau misal sudah kelar kasus ini setop bahas yang salah-salah mengenai COVID, saya minta ini dicatat. Dan untuk saudara ADG kalau sudah kelar kasus juga tolonglah jadi orang down to earth, dan jangan mengecewakan orang-orang temen dia," pungkas dr Tirta.
Sebelumnya, dr Tirta disebut bersedia menjadi saksi meringankan untuk I Gede Ari Astina atau yang karib dikenal dengan nama Jerinx. Perkara Jerinx sendiri berkaitan dengan dugaan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.
"Sudah dipastikan apabila tidak ada halangan yang mendesak dr Tirta akan datang pada hari Rabu," ucap Sugeng Teguh Santoso, pengacara Jerinx, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (7/2).
Sugeng menyebut dr Tirta akan memberikan kesaksian pada Rabu, 9 Februari 2022. Dia berharap dr Tirta akan membantu Jerinx mendapatkan keringanan hukuman.
(zap/fas)