Polisi menangkap tiga pelaku pencurian blower AC minimarket di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Modusnya, para pelaku berpura-pura menjadi tukang servis AC.
"Modusnya sementara bahwa ketiga tersangka ini berpura-pura ingin melakukan perbaikan terkait lampu taman, kemudian mereka masuk ke Indomaret melakukan pencurian barang bukti (AC)," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi kepada wartawan, Senin (7/2/2022).
Awalnya, satu pelaku berinisial AS (33) telah ditangkap oleh warga sekitar. AS menjadi amukan warga sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pelaku inisial AS kemudian kami bawa ke Polsek Kembangan, kita minta keterangan pelaku dan warga," kata Binsar.
Binsar menyebutkan, setelah meminta keterangan dari AS, didapatkan dua pelaku lainnya, yaitu S (35) dan RR alias B (20). Kedua pelaku tersebut ditangkap di kawasan Ciledug setelah dilakukan pengembangan.
Dari ketiga tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu empat unit blower AC, tang, tali dan mobil pikap yang digunakan para tersangka untuk melancarkan aksinya.
"Tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP ancaman hukuman di atas lima tahun," paparnya.
Para tersangka diduga kerap melakukan aksi pencurian tersebut. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh.
"Dugaan sementara sudah sering, ya, tapi akan kita kembangkan lagi karena kedua pelaku ini baru saja kita tangkap siang tadi," tuturnya.
(ain/isa)