Rampok Rumah Ortu demi Beli Susu Anak, Pria di Riau Dibebaskan Jaksa

Rampok Rumah Ortu demi Beli Susu Anak, Pria di Riau Dibebaskan Jaksa

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 02 Feb 2022 15:18 WIB
Pria yang nekat merampok rumah orang tuanya di Riau dibebaskan jaksa (Dok. Istimewa)
Pria yang nekat merampok rumah orang tuanya di Riau dibebaskan jaksa. (Dok. Istimewa)
Pekanbaru -

Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Riau, membebaskan tersangka pencurian bernama Irfan Enara. Irfan, yang mencuri di rumah ayahnya, dibebaskan usai restorative justice diterapkan.

"Senin lalu kita mendapat persetujuan dari Jampidum terkait permohonan perhentian penuntut berdasarkan keadilan restorative justice," terang Kasi Intel Kajari Rokan Hilir, Hasbullah, Rabu (2/2/2022).

Hasbullah mengatakan pelaku mencuri barang-barang di rumah ayahnya, Rapanis Sutan. Irfan saat itu masuk ke rumah ayahnya tanpa persetujuan dan mengambil barang-barang berharga untuk dijual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang-barang yang diambil berupa AC, kabel instalasi listrik, pintu teralis, hingga sepeda. Barang-barang itu kemudian dia jual," katanya.

Dari pemeriksaan mendalam, diketahui Irfan nekat mencuri di rumah ayahnya karena desakan ekonomi. Hasil curiannya digunakan Irfan untuk membeli kebutuhan harian dan susu anak.

ADVERTISEMENT

"Uang hasil kejahatan digunakan untuk beli kebutuhan harian dan susu anak yang juga masih balita. Pencurian dilakukan pada 17 November lalu," tutur Hasbullah.

Hasbullah mengatakan ada beberapa alasan jaksa menghentikan kasus tersebut. Salah satunya, aksi pencurian baru pertama kali dilakukan dan Irfan belum pernah dihukum.

Ada pula alasan sanksi hukum yang akan diterapkan adalah paling lama 5 tahun. Hal itulah yang dinilai layak untuk Irfan mendapatkan restorative justice.

"Juga sudah ada kesepakatan perdamaian antara pelaku dengan korban 20 Januari lalu. Perdamaian disaksikan sama tokoh masyarakat dan penyidik kepolisian," imbuhnya.

Atas persetujuan Jampidum, Irfan akhirnya dibebaskan dari tuntutan jaksa. Irfan juga dibebaskan dari sel tahanan Lapas Kelas II B Bagansiapiapi.

(ras/drg)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads