Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menerima kunjungan kerja Anggota Komite IV DPD RI. Kunjungan kerja itu berkaitan dengan penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
Dalam pertemuan tersebut, Ganjar menyebut akan menertibkan LKM di Jateng. Sebab, banyak pengusaha kecil yang meminjam modal dari pihak yang tidak resmi.
"Cara menertibkan pertamanya adalah dengan legalisasi dulu dan itu didaftarkan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ujar Ganjar di kantornya, Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/2/2022).
Selain itu, kedua belah pihak itu juga membahas soal Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Ganjar mengatakan akan mendorong industri kecil menengah (IKM) untuk berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga, IKM nantinya bisa mengajukan bantuan pinjaman.
"Kalau sudah benar bisa bankable. Jadi, kalau bankable butuh pinjaman bisa diberikan. Skim pinjamannya juga diberikan dengan beraneka ragam. Suku bunganya rendah dan tanpa jaminan mirip-mirip seperti KUR sebenarnya," terangnya.
Ganjar menjelaskan, bantuan terhadap UKM akan dibuat berjangka, mulai dari ekspor hingga digitalisasi.
"Kalau sudah dibantu jangan biarkan mereka kecil terus. Maka ada program UKM naik kelas. UKM naik kelas itulah yang kita kemarin punya program dengan UKM Virtual Expo, kemudian digitalisasi UKM," katanya.
(ega/ega)