Satgas PKH Akan Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

Satgas PKH Akan Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 28 Agu 2025 16:18 WIB
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan menertibkan pertambangan ilegal di kawasan hutan atas arahan Presiden Prabowo Subianto. (dok Istimewa)
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan menertibkan pertambangan ilegal di kawasan hutan atas arahan Presiden Prabowo Subianto. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyatakan akan menertibkan pertambangan ilegal di kawasan hutan. Upaya itu menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta jajarannya menertibkan hal-hal yang melanggar aturan.

"Pada pokoknya (Presiden) memerintahkan kepada Satgas PKH untuk juga segera melakukan penertiban kawasan hutan yang di dalamnya ada usaha pertambangan secara ilegal," kata Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).

Febrie menyebut pihaknya telah melakukan identifikasi. Dari situ diketahui terdapat sekitar 4,2 juta hektare lahan yang diduga tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun IPPKH wajib diurus oleh perusahaan atau instansi pemerintah yang akan menggunakan kawasan hutan untuk kegiatan di luar kehutanan.

ADVERTISEMENT

"Menindaklanjuti perintah Presiden tersebut, Satgas PKH telah mengidentifikasi lahan seluas 4.265.376,32 hektare yang kita ketahui tidak memiliki IPPKH," ungkap Febrie.

Namun Febrie belum membeberkan di mana tepatnya lokasi tambang ilegal di kawasan hutan itu. Dia hanya menyatakan bakal melakukan operasi penertiban pada awal bulan depan.

"Kami sudah melakukan rapat beberapa kali untuk merencanakan operasi penertiban tersebut. Maka kita putuskan pada tanggal 1 nanti di bulan 9 kita akan melakukan operasi tersebut," ucapnya.

Perintah Prabowo

Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintahannya akan menertibkan hal-hal yang melanggar aturan, termasuk tambang ilegal. Setelah urusan eksekusi lahan perkebunan yang melanggar aturan, Prabowo menargetkan menertibkan pertambangan yang melanggar aturan.

"Setelah ini, kita akan tertibkan juga tambang-tambang yang melanggar aturan," ujar Prabowo dalam pidato kenegaraannya dalam sidang tahunan MPR di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8).

Prabowo mengatakan ada 1.063 tambang ilegal. Dia menyebut tambang-tambang ilegal itu berpotensi menyebabkan kerugian setidaknya Rp 300 triliun.

"Saya minta dukungan seluruh MPR. Saya minta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung ini demi rakyat kita," ujar

Prabowo yang disambut tepuk tangan lagi. Dia juga memberi peringatan agar tak ada yang melindungi praktik ilegal. Prabowo menegaskan dirinya tak akan segan menindak pihak yang melanggar hukum.

Simak juga Video 'Prabowo Soroti Tambang Ilegal RI, Kemenkeu Bakal Perkuat Simbara':

(ond/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads