Polisi: Gopal Junior Ngaku Kelainan dan Pernah Jadi Korban Pelecehan

Polisi: Gopal Junior Ngaku Kelainan dan Pernah Jadi Korban Pelecehan

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 15:07 WIB
Gopal Junior, eks pelatih futsal di Bogor ditangkap terkait kasus pelecehan seks
Gopal Junior, eks pelatih futsal di Bogor, ditangkap terkait kasus pelecehan seks. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Kabupaten Bogor -

Polisi menetapkan Gopal Junior, mantan pelatih futsal di Kabupaten Bogor, sebagai tersangka. Polisi menyebut Gopal Junior memiliki kelainan seksual dan pernah menjadi korban pelecehan.

"Ya (kelainan seksual), karena yang bersangkutan juga korban, pernah jadi korban. Oleh karena itu, kami juga terus mencoba membantu yang bersangkutan untuk kembali seperti semula," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan saat jumpa pers di kantornya, Bogor, Senin (7/2/2022).

Iman mengatakan pihaknya akan memeriksa kejiwaan Gopal Junior untuk mendalami hal ini. Polisi juga akan mendatangkan psikolog untuk membantu menangani trauma korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan datangkan psikolog dan dokter yang khusus menangani akibat dari perbuatan tersebut," kata Iman.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengungkapkan bahwa tersangka Gopal Junior pernah mengalami pelecehan seksual saat duduk di bangku SMP.

ADVERTISEMENT

"Jadi berdasarkan pemeriksaan tersangka, sejak di bangku SMP tersangka menjadi korban sodomi. Pelakunya itu teman-teman sepermainannya dia," imbuh Siswo.

Modus Kirim Chat Mesum

Iman mengatakan Gopal Junior diduga melecehkan belasan muridnya yang masih di bawah umur. Gopal Junior melecehkan korban dengan mengirimkan konten foto porno.

"Modus operandi yang digunakan oleh pelaku, di mana pelaku mengirimkan chatting yang berisi muatan pornografi kepada korbannya untuk diajak melakukan hal-hal yang tidak senonoh," katanya.

Dalam melancarkan aksinya, Gopal mengiming-imingi korban akan dimasukkan ke tim inti futsal serta memberi sejumlah uang dan barang.

"Dengan iming iming kepada korban pelaku mengimingi memasukkan korban sebagai tim inti di dalam tim futsal tersebut. Bahkan diiming-mingi juga diberikan uang, kemudian sepatu, kaus, dan fasilitas yang menarik bagi korban," jelas Iman.

Polisi sedang mengembangkan kasus ini. Untuk melihat apakah ada tindak pidana lain yang dilakukan oleh tersangka Gopal Junior.

"Kami juga sedang mengembangkan apakah ada tindak pidana lain yang menyertai dari perbuatan si pelaku ini karena kita juga harus memitigasi korban korban yang sudah menjadi korban dari perbuatan pelaku tersebut," bebernya.

Lebih lanjut Iman menyampaikan sementara ini belum ada tindakan tersangka yang melakukan tindakan fisik terhadap korban. Polisi masih mendalami dugaan adanya tindakan tersebut.

"Yang berkaitan dengan tindakan fisik ini masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan," ungkapnya.

Tonton juga Video: Cerita Anindita Hidayat Hadapi Pelecehan Seksual di Medsos

[Gambas:Video 20detik]




(mea/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads