COVID Merebak di Senayan, Pimpinan DPR: Rapat Tak Lebih dari 2,5 Jam!

COVID Merebak di Senayan, Pimpinan DPR: Rapat Tak Lebih dari 2,5 Jam!

Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 10:44 WIB
Sufmi Dasco Ahmad.
Foto: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya menerapkan sejumlah kebijakan mekanisme rapat kerja dalam merespons angka kasus aktif COVID-19 yang kian bertambah di lingkungan gedung DPR RI. Menurutnya, kini rapat di parlemen maksimal kehadiran fisik sebanyak 30 persen dan berlangsung tak lebih dari 2,5 jam.

"Jadi rapat itu 30 persen (kehadiran fisik), itu sudah total dengan sekretariat, anggota DPR, dan mitranya. Waktu rapat tidak boleh lebih dari 2,5 jam," kata Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Dasco menambahkan semua anggota yang hadir di ruangan rapat diwajibkan membawa hasil tes negatif PCR. Selain itu, kata dia, mereka juga akan menjalani tes swab antigen yang disediakan sekretariat jenderal (setjen) DPR RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang hadir dalam rapat selain membawa PCR dan juga sebelum rapat menjalani tes antigen di sini," kata Dasco.

Diberitakan sebelumnya, jumlah anggota DPR dan pegawai di lingkungan parlemen yang terpapar COVID-19 terus bertambah. Data terakhir, jumlah kasus aktif COVID-19 di DPR RI mencapai 228 orang.

ADVERTISEMENT

"Hari ini data-data yang masuk dari lab kami jadi 228 orang," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi, Sabtu (5/2).

Indra mengatakan, dari 228 orang tersebut, ada 10 orang anggota DPR yang terdeteksi positif Corona. Menurutnya, sebagian di antaranya masih positif sampai saat ini.

"Anggota yang terdeteksi melalui lab kami 10 orang," ucap dia.

"Itu 10 orang positif merupakan update dari minggu lalu, beberapa sudah negatif," lanjutnya.

Simak juga 'Saat 194 Legislator-Pegawai DPR Positif Covid':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads