Kasus pengeroyokan seorang kakek, Wiyanto Halim (89), memasuki lembaran baru. Polisi, dalam hal ini Polda Metro Jaya, telah memeriksa sejumlah pemotor yang ikut meneriaki kakek Halim 'maling' ketika peristiwa pengeroyokan terjadi.
Selain memeriksa, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pemotor yang turut diperiksa. Barang bukti tersebut bisa saja memperkuat penyidikan atau bahkan membuktikan dugaan bahwa pengeroyokan kakek Halim terencana.
"Udah, semua sudah kita panggil, sudah kita periksa sebenarnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Minggu (6/2/2022).
Ada 30 orang lebih yang ikut dalam pengeroyokan yang terjadi pada 23 Januari dini hari itu. Namun, menurut polisi, tak semuanya ikut memukul kakek Halim.
Di antara 30 orang itu, ada 2 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang adalah tersangka yang pertama kali memukul, kedua tersangka yang pukulannya membuat kakek Halim terjatuh.
"Ada dua tersangka pertama yang pukul di pinggang itu 3 kali pukul, sama 2 kali di dagu tumbang dia, jatuh terus diinjak-injak sama pelaku lain terus meninggal," papar Zulpan.
Terkait dugaan pengeroyokan kakek Halim sudah direncanakan datang dari pihak keluarga. Ada sejumlah hal yang dijadikan dasar pihak keluarga untuk menduga demikian, salah satunya soal masalah yang dihadapi kakek Halim.
Simak video 'Fakta-fakta Pengeroyokan Lansia hingga Tewas di Jaktim':
Polisi juga sudah menanggapi dugaan pihak keluarga. Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(zak/eva)