Walkot Makassar Akan Panggil Panitia Konser Berkerumun: Bisa Dipidana

Walkot Makassar Akan Panggil Panitia Konser Berkerumun: Bisa Dipidana

Ibnu Munsir - detikNews
Minggu, 06 Feb 2022 15:57 WIB
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto
Walkot Makassar Danny (Hermawan Mappiwali/detikcom)
Makassar -

Sebuah acara konser musik dengan ribuan penonton di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibubarkan aparat karena melanggar protokol kesehatan (prokes). Wali Kota Makassar menyebut konser yang melanggar prokes itu bisa dikenai pidana.

"Pidana bisa saja, nanti kita serahkan bersama aparat hukum," kata Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Danny Pomanto, Sabtu (6/2/2022).

Danny tak segan memberi sanksi kepada panitia jika melanggar aturan pengendalian COVID-19. Danny menyebut pihaknya akan memanggil panitia besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Konsekuensi ke panitia, kita akan panggil panitianya segera, besok kita panggil itu," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Makassar Achmad Hendra Hakamuddin memastikan saksi akan diberikan kepada panitia jika nantinya terbukti.

ADVERTISEMENT

"Besok kita panggil panitianya. Kewenangan itu (pidana) di polisi. tapi kita akan panggil besok," kata Hendra.

Pemeriksaan akan dilakukan oleh Satgas COVID-19 di Makassar. Hal ini untuk memastikan proses yang di adukan masyarakat berjalan.

"Oleh tim Satgas COVID-19 Makassar akan memeriksa mereka bersama juga Satpol PP," tutupnya.

Sebelumnya, Satpol PP Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), membubarkan konser karena menimbulkan kerumunan di masa pandemi.

Penonton konser tidak terima dan melempari petugas. Konser musik yang dibubarkan berlangsung di Celebes Convention Center (CCC) Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, sekitar pukul 19.00 Wita. Menurut Ikbal, pihaknya mulai menerima laporan kerumunan sejak sore tadi.

"Begitu terima laporan warga kita langsung utus anggota ke sana untuk mengecek," kata Sekretaris Satpol PP Makassar M Ikbal kepada detikcom, Sabtu (5/2).

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads