Bubarkan Konser, Walkot Makassar: Ada Izin tapi Prokes-Kapasitas Dilanggar

Bubarkan Konser, Walkot Makassar: Ada Izin tapi Prokes-Kapasitas Dilanggar

Ibnu Munsir - detikNews
Minggu, 06 Feb 2022 12:34 WIB
Situasi pembubaran konser musik gegara langgar prokes di Makassar (Dok. Istimewa)
Foto: Dok. Istimewa
Makassar - Wali Kota Makassar Moh Ramadhan 'Danny' Pomanto menyebut acara konser musik di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memiliki izin. Namun konser itu melanggar prokes sehingga dibubarkan.

"Ternyata konser itu berizin, tapi tidak sesuai dengan prokes. Konsernya ada izinnya, tapi mulai dari mekanisme masuk, prokes, kapasitas, dilanggar semua, maka saya perintahkan untuk dibubarkan," kata Danny, Minggu (6/2/2022).

"Panitia tidak izin ke Dinkes memang, perizinan itu di BPBD, tidak ada ke Dinkes," lanjut dia.

Danny mengaku kecewa dengan sikap panitia yang melanggar prokes. Dia menyebut panitia melanggar komitmen.

"Kan di izin itu ada ketentuan prokes, waktunya, kapasitasnya, semua diatur sesuai instruksi Wali Kota dan Mendagri, tapi tidak sesuai, sangat tidak sesuai. Melanggar kapasitas, prosedur, prosedur itu kan semua, termasuk prokes, pakai PeduliLindungi, tapi semua dilanggar," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan acara konser musik melanggar. Panitia tidak taat di tengah pandemi COVID-19.

"Mereka mengundang tidak lebih 800 orang janjinya, setelah itu saat acara itu hampir penuh 10 ribu kapasitas gedung, itu overkapasitas," kata Hendra.

Hendra menyebut tak melarang acara konser sesuai sesuai dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Membolehkan PPKM kegiatan tersebut tapi ada aturan yang harus dipenuhi seperti kapasitas 60%, jaga jarak, pakai masker, antigen, dan harus ada satgas internal," ucapnya.

"Kita tidak larang karena PPKM membolehkan tapi kalau dia (panitia konser) melanggar kita tindak pasti," menambahkan.

Sebelumnya, sebuah acara konser musik dengan ribuan penonton di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan ((prokes). Pembubaran ini juga berakhir dengan lemparan para penonton ke petugas yang tak terima dibubarkan.

"Terjadi kerumunan, hampir tidak berjarak," kata Sekretaris Satpol PP Makassar M Ikbal kepada detikcom, Sabtu (5/2).

Simak Video: Satgas Covid-19 Lakukan Tracing Usai Viral Kerumunan Konser Tri Suaka

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads