Dua orang terduga teroris, S alias B (31) dan MAQ (24) menjadi buron Densus 88 Antiteror. Keduanya diburu atas dugaan keterlibatan jaringan teroris.
Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Supriyanto mengatakan pihaknya baru mengetahui keduanya terduga teroris yang dicari Densusu 88 setelah melakuan penangkapan terhadap S dan MAQ. Keduanya ditangkap karena menadah motor hasil pencurian 2 anak pelaku di Bekasi.
S dan MAQ Terduga Teroris
Edy mengatakan S dan MAQ adalah terduga teroris. Keduanya ini menjadi buron Densus 88 Antiteror Polri.
"Iya betul (pelaku terduga teroris). Bukan disebut (terduga) lagi, karena sama orang Densus udah dalam pantauan dan itu udah masuk jaringan teroris," ujar Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/2/2022).
S adalah seorang mantan napi terorisme (napiter) yang pernah menjalani hukuman selama 4 tahun penjara.
"Sedangkan saudara S mengaku bahwa mempunyai tugas mengantar logistik kepada keluarga napiter yang masih di dalam tahanan," katanya.
Edy berkoordinasi dengan Tim Densus 88 Antiteror. "Keduanya adalah target Densus 88," ujarnya.
S dan MAQ Ditangkap Tadah Motor Curian
Edy mengaku tidak mengetahui keterlibatan S dan MAQ dalam jaringan terorisme. Saat ini S dan MAQ masih diamankan di Polsek Tarumajaya untuk pemeriksaan terkait kasus curanmor.
"Untuk sementara masih di kita dulu, oleh kita ditahan itu dalam rangka tindak pidana curanmornya (Pasal) 480 penadahnya gitu," tutur Edy.
Simak di halaman selanjutnya: S dan MAQ menadah motor dari bocah.
Lihat juga Video: Usai Sebut 198 Ponpes Terafiliasi Teroris, BNPT Temui MUI Samakan Persepsi
(aik/mea)