Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun memberi tanggapan soal kabar praktik jual-beli sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. Dia telah menurunkan tim untuk mengecek kabar tersebut.
"Kadivpas menyisir masing-masing blok itu. Selain menyisir itu, melakukan komunikasi, dialog dengan warga binaan yang ada di situ," kata Ibnu dalam perbincangan, Sabtu (5/2/2022).
Lapas Cipinang memiliki tiga blok yang masing-masing terdiri atas tiga lantai. Dia mengatakan Kadivpas DKI Marselina Budiningsih didampingi Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan DKI Jakarta.
Sidak ini terkait heboh pengakuan napi Lapas Cipinang berinisial WC yang menyebut ada praktik sewa-menyewa sel. WC juga menyebut napi bisa memegang ponsel jika membayar sejumlah uang kepada petugas.
Ibnu menepis pengakuan WC. Pihaknya tak menemukan pengakuan WC.
"Laporan yang saya terima, di tiga blok itu tak ada yang seperti itu. Dan tidak ditemukan yang seperti di foto itu," kata Ibnu.
Dia mengatakan siap bekerja sama untuk memberantas tindakan tak patut yang dilakukan oknum. Dia meminta informasi tersebut disampaikan kepadanya.
Dia mengatakan Menkumham Yasonna Laoly dan Dirjen Pemasyarakatan Reynhard SP Silitonga sudah mengingatkan bahwa pegawai dan pejabat yang melakukan pelanggaran akan disanksi tegas.
"Kalau ada pegawai yang betul-betul menyewakan HP ke dalam, itu pelanggaran berat. Saya akan tindak tegas sesuai ketentuannya," ungkapnya.
Ibnu mengatakan bandar narkoba yang juga melakukan praktik jual-beli kamar juga bisa disanksi hingga pemindahan ke Lapas Nusakambangan.
"Kalau ada info A1 siapa napi yang menyewakan atau mendapatkan sewa, apalagi dia bandar, itu laporkan saja, nanti kita proses. Bahkan kita sanksi. Dan tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan itu kita pindahkan dari Lapas Cipinang," jelasnya.
Namun Ibnu kurang yakin terkait kebenaran kabar jual-beli kamar di Lapas Cipinang. Pasalnya, setiap napi yang masuk sudah diberikan nomor sel dan blok untuk dihuni selama menjalani masa pidana.
"Anomalinya, ini napi kan menjalani pidana di dalam lapas. Ketika dia tidak mau bayar sewa, itu apakah dia akan diusir dari lapas? Kan nggak mungkin. Karena pasti dia kan diberi tempat, kamu blok ini, sel ini," katanya.
Dia juga mengingatkan kepada warga binaan pemasyarakatan untuk tidak memberikan sesuatu kepada petugas lapas. Dia meminta petugas yang nakal untuk dilaporkan.
Simak cerita napi terkait jual-beli kamar di Lapas Cipinang di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Momen Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Tulungagung':
(jbr/hri)