Salah satu narapidana yang kabur pascakerusuhan di Rumah Tahanan Kelas II-B Raba Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap oleh polisi. Napi yang bernama Yoga ini ditangkap di Denpasar, Bali, satu orang napi lainnya, yakni Syarifuddin, masih jadi buron.
"Napi yang melarikan diri ke Denpasar sudah diamankan oleh tim Brimob Polda Bali," kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra dalam keterangannya Sabtu (5/2/2022).
Yoga ditangkap pada Jumat (4/2) di salah satu tempat di Denpasar, Bali. Yoga merupakan narapidana kasus narkoba yang divonis penjara 4 tahun dan kabur pada saat kerusuhan terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Henry mengatakan, dengan ditangkapnya Yoga, masih tersisa satu orang napi yang kini terus diburu oleh tim gabungan. Kini polisi masih terus memburu satu orang napi yang kabur itu.
"Satu lagi napi yang kabur di Rutan Kelas II-B Bima berhasil dibekuk Pulau Dewata Bali, Tersisa satu, Syafrudin alias Guru Jenggo," jelasnya.
Yoga akan diberangkatkan dari Denpasar, Bali, menggunakan pesawat. Yoga dipastikan tiba di Bima pada Sabtu sore dan akan langsung dimasukkan kembali ke dalam Rutan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kerusuhan napi di Rutan Kelas II-B Raba Bima pecah pada Selasa (1/2) sekitar pukul 15.00 Wita. Kerusuhan itu dipicu oleh salah seorang tahanan titipan jaksa, M Rifaid, memprovokasi para napi lain untuk menyerang pengadilan karena merasa persidangan kasusnya berbelit.
Akibat kejadian itu, kaca dan jendela Rutan dirusak dan tiga petugas Rutan terluka akibat dipukul dan dikeroyok oleh para napi.
Dari kejadian itu, para napi mengambil kesempatan untuk kabur. Sebanyak 19 orang kabur dan bisa ditangkap kembali di berbagai tempat di wilayah Kabupaten dan Kota Bima. Hingga kini tersisa satu orang napi yang masih kabur dan terus diburu oleh tim gabungan.
Simak juga 'Momen Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Tulungagung':