7 dari 10 Napi Kabur Imbas Rusuh di Rutan Bima NTB Telah Kembali Ditangkap

7 dari 10 Napi Kabur Imbas Rusuh di Rutan Bima NTB Telah Kembali Ditangkap

Faruk Nickyrawi - detikNews
Rabu, 02 Feb 2022 11:42 WIB
Ilustrasi Napi Transgender di Penjara Pria
Ilustrasi penangkapan narapidana. (Foto: Getty Images/iStock)
Bima -

Kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Kelas II B Raba Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berimbas kaburnya 10 narapidana dari lapas. Kini, 7 dari 10 napi yang kabur telah kembali ditangkap dan 3 lainnya masih dalam pengejaran.

"Dari 10 napi kabur sampai dengan pukul 23.52 Wita, sudah didapatkan atau ditangkap 7 orang dan tersisa 3 orang," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022).

Ketujuh napi itu ditangkap di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima. Mereka ditangkap kembali tanpa perlawanan di rumah masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk para napi dapat ditangkap di di sekitar wilayah Rabangodu dan satu napi didapat di wilayah Lambu dan ada pula di wilayah Monta," ucap Henry.

Hendry menyebut 3 napi yang masih kabur telah mengetahui keberadaannya. Menurutnya, petugas gabungan terus memburu ketiga napi itu di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima.

ADVERTISEMENT

"Hingga saat ini yang diduga 1 napi dan 2 tahanan masih dalam pengejaran tim, dan diduga masih di wilayah Bima," ujarnya.

Dia meminta para napi yang masih kabur menyerahkan diri dengan sukarela. Hal itu perlu dilakukan demi menjaga keamanan di wilayah Bima.

"Saya imbau kan kepada para napi yang masih kabur agar menyerahkan diri secara baik-baik," imbuhnya.

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di Rumah Tahanan Kelas II B Raba Bima, NTB, yang diduga dipicu oleh salah seorang tahanan titipan Jaksa. Akibatnya, sebanyak 10 narapidana masih melarikan diri dari lapas.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, mengatakan kerusuhan tersebut terjadi pada Selasa (1/2) sekitar pukul 15.30 Wita yang dipicu rasa keberatan dari salah seorang terdakwa kasus penganiayaan yang merasa sidang kasusnya berbelit di meja persidangan.

"Terjadi keributan napi atas nama M.Rifaid alias Mega yang merasa keberatan atas berbelitnya sidang oleh Hakim Pengadilan Negeri Bima. Rifaid merasa kasus yang terjadi sudah ada kesepakatan damai dengan korban saat komunikasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Bima," ungkap Kapolres Bima Kota, Henry Novika Chandra, dalam keterangannya.

Dia menyebut Rifaid memprovokasi para napi lainnya dan mengajak mereka menuju Pengadilan Negeri Raba Bima. Untuk dapat ke sana, para napi yang dipimpin Rifaid menerobos rutan dengan memecahkan kaca. Akibat aksinya itu, sejumlah napi terluka karena terkena serpihan kaca.

Petugas lapas yang sedang melaksanakan piket saat kejadian tak luput dari amukan para napi. Sebanyak 3 orang petugas lapas mengalami luka robek dan luka lebam di antara terkena lemparan batu dan hantaman benda tumpul.

Lebih lanjut, Hendry menjelaskan, usai menerobos rutan dan melukai sejumlah petugas, para napi kemudian berhasil keluar dan kabur. Para napi juga menjarah satu unit sepeda motor warga yang sedang melintas kemudian membawa kabur.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads