MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo, memberikan dua alternatif terkait pelaksanaan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi aparat sipil negara (ASN) di Jabodetabek. Dua skenario ini direkomendasikan karena lonjakan kasus Corona.
Rekomedasi ini bagi pegawai instansi pemerintahan di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) maupun pemerintah daerah (pemda) di Jabodetabek.
"Mengingat lonjakan kasus yang signifikan, Kemenpan RB menyampaikan rekomendasi kepada K/L, Pemda DKI (Jakarta) dan pemda se-Jabodetabek," kata Tjahjo seperti dilansir Antara, Jumat (4/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekomendasi pertama adalah instansi pemerintahan di daerah aglomerasi tersebut dapat bekerja dari rumah hingga Senin (7/2), guna memutus rantai penularan Corona di kalangan pegawai ASN.
"Jika dihitung dengan Sabtu dan Minggu, tanggal 5 dan 6 Februari, maka menjadi empat hari. Itu cukup untuk waktu inkubasi, kecuali rumah sakit atau puskesmas dan layanan umum masyarakat," jelasnya.
Rekomendasi kedua dari Tjahjo yakni mengizinkan pegawai ASN yang masuk kantor hanya 10 persen dari total pegawai di instansi pemerintahan tersebut.
"Hal ini masih sejalan dengan SE (Surat Edaran) Menpan RB yang mengatur di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 paling banyak 50 persen," ujarnya.
Terhadap seluruh instansi pemerintahan di Jabodetabek, Tjahjo mengimbau seluruh kantor membatasi kunjungan tamu dan rapat secara fisik di kantor.
Simak video 'Makin Banyak, Corona RI per 4 Februari Tambah 32.211 Kasus':
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: