Kabareskrim Bicara soal Pemanfaatan Ormas di Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Datuk Haris Molana - detikNews
Sabtu, 05 Feb 2022 01:10 WIB
Komjen Agus Andrianto (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Medan -

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menilai kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, bukan perbudakan modern. Agus menduga ada pemanfaatan kekuatan dari organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP).

"Ya saya rasa itu bukan perbudakan modern. Orang yang mengambil kekuatan, keuntungan dari orang yang tidak berdaya dengan memanfaatkan kekuatan OKP," kata Agus menanggapi soal dugaan perbudakan modern di Mapolda Sumut, Jumat (4/2/2022).

Agus tidak menjelaskan secara detail maksud dari memanfaatkan kekuatan OKP tersebut. Agus telah berbicara dengan penyidik Polda Sumut.

Agus meminta untuk segera meningkatkan kasus terkait kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif ke tahap penyidikan dan mengusut tuntas semua kejadian di sana.

"Saya sudah bicara dengan para penyidik, sudah bicara dengan direktur, untuk segara meningkatkan kasusnya kepada penyidikan," sebut Agus.

Terkait pemeriksaan Bupati Langkat nonaktif, Agus mengaku bakal mendudukkan antara pelaku penanggungjawab, pelaku, serta pihak yang ikut membantunya.

"Ya artinya kan ada intelektual dader, ada dader ada yang turut membantu nanti semua akan didudukkan pada porsinya," sebut Agus.

Seperti diketahui, adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap. Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

Saksikan Video 'LPSK Sebut Polsek Rekomendasikan Kerangkeng Bupati Langkat ke Warga':



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:




(rfs/zak)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork