Kabareskrim soal Kasus Kerangkeng Bupati Langkat: Segera ke Penyidikan

Kabareskrim soal Kasus Kerangkeng Bupati Langkat: Segera ke Penyidikan

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 04 Feb 2022 23:33 WIB
Penemuan kerangkeng yang berisi sejumlah warga di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin gegerkan publik. Ini penampakannya.
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat (Foto: ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka)
Medan -

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mendatangi Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat. Kabareskrim memberikan perhatian terhadap proses kasus tersebut.

"Tadi kami ke sini dalam rangka untuk mengasistensi kasus yang Bupati Langkat, terkait dengan temuan tempat penampungan pekerja mereka," kata Agus, Jumat (4/2/2022).

Agus mengatakan Komnas HAM bersama LPSK sudah turun. Dia menyebut pihaknya bakal melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, Komnas HAM sudah turun, LPSK sudah turun artinya bahwa perlu kami melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut di Polda Sumut," sebut Agus

"Saya sudah bicara dengan para penyidik, sudah bicara dengan direktur, untuk segera meningkatkan kasusnya kepada penyidikan," tambah Agus.

ADVERTISEMENT

Agus selanjutnya mengatakan bahwa tempat itu tidak layak disebut tempat rehab. Untuk itu, dia meminta agar tempat itu didrop.

"Kemudian, ada LP pokok perbuatan berlanjut penampungan mereka, penampungan pekerja yang setengah dirampas hak asasinya ya, jadi narasi untuk itu adalah tempat rehab saya minta itu didrop karena memang itu tidak layak disebut tempat rehab," ujar Agus.

Agus juga menyebut bahwa orang yang berada dalam 'kerangkeng' itu bukan warga binaan. Menurutnya, yang memiliki status warga binaan itu kalau di Lapas. Untuk itu, dia meminta agar semua diusut tuntas.

"Itu bukan warga binaan, karena yang memiliki status warga binaan itu kalau di Lapas, oleh karena itu tadi sudah sepakat untuk segara ditingkatkan penyidikan dan akan mengusut tuntas semua kejadian di sana," ujar Agus.

Agus meminta agar keluarga korban yang memberikan persetujuan keluarganya di masukkan ke tempat itu membantu tugas-tugas kepolisian. Jika tidak, mereka agar diproses. Sebab, mereka yang berada di dalam tempat itu mempunyai hak pribadi untuk membuat perjanjian.

"Mohon kepada keluarga korban yang memberikan persetujuan itu, karena mereka-mereka, yang di dalam itu kan memiliki hak pribadi artinya memiliki kecakapan untuk membuat perjanjian, membuat perikatan kepada pihak-pihak yang lain, nggak bisa diwakili oleh orang lain karena dia cakap. Sehingga kalau mereka tidak mendukung atau membantu tugas-tugas kepolisian dalam menuntaskan masalah ini saya minta itu juga akan diproses sebagai pihak yang ikut serta membantu kejadian penyekapan di tempat penampungan itu," sebut Agus.

Seperti diketahui, informasi terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap. Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

LPSK yang turut menggali informasi terkait hal ini menemukan dugaan adanya penghuni yang tewas karena dianiaya dalam kerangkeng itu. Selain itu, mereka menemukan adanya pembatasan terhadap penghuni untuk beribadah.

"Tidak boleh salat Jumat," kata Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi Pasaribu saat konferensi pers di Medan.

Begitu juga untuk penghuni yang beragama Kristen. Edwin mengatakan penghuni yang beragama Kristen tidak diizinkan mengikuti ibadah di gereja pada hari Minggu.

"Tidak ada aktivitas gereja Minggu," ucapnya.

Terbit Rencana kini ditahan KPK. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Terbit Rencana diduga meminta fee dari paket-paket yang dibuat terkait pengerjaan proyek infrastruktur.

(dhm/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads