KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPRD Tabanan soal Aliran Pengurusan Dana DID

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 04 Feb 2022 21:23 WIB
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan Tahun 2017-2019, I Made Meliani, terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) tahun anggaran 2018. KPK mengkonfirmasi I Made Meliani soal aliran sejumlah uang untuk pengurusan dana DID.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dengan diajukannya proposal untuk mendapatkan dana DID disertai usulan penggunaannya dimana diduga ada aliran sejumlah uang untuk pengurusan dana DID dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).

Keterangan ini juga digali pada sembilan saksi lainnya. Para saksi diperiksa hari ini di kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bali.

Sembilan saksi itu di antaranya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan Tahun 2016/anggota Banggar DPRD Tabanan tahun 2014, I Putu Eka Putra Cahyadi, mantan Kadis PU, I Made Yudiana, mantan PLH Sekda Pemkab Karangasem, I Made Sujana Erawan, Kasubid Kasda Pemkab Tabanan, Ni Made Wasasih dan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja.

Selanjutnya, Kepala Badan Keuangan Daerah Tabanan tahun 2016-2017, I Made Sukada, Kepala Bagian Umum Setda Tabanan tahun 2017, I Made Sumerta Yasa, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dewa Ayu Budiarti dan Ajudan Bupati, dan I Ketut Suwita.

Selain itu, KPK juga memeriksa tiga saksi, yakni Direktris, Ni Made Maharini, Direktur CV Nitra Sakti, I Nyoman Yupi Astika, dan Direktur PT Dayu, I Made Puniarta. Para saksi dikonfirmasi soal proyek pekerjaan yang dananya berasal dari DID.

"Ketiga saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait kegiatan proyek yang dikerjakan oleh perusahaan para saksi yang dananya berasal dari dana DID," katanya.

Sementara itu, saksi Direktris CV Kerang Mutiara Utama I Nyoman Ely Krisnawati tak memenuhi pemanggilan KPK. Pemanggilan akan dijadwalkan ulang.

Sebelumnya, KPK menggeledah beberapa lokasi di Tabanan, Bali, terkait kasus ini. Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pengurusan Dana Insentif Daerah/DID Kabupaten Tabanan Bali tahun anggaran 2018.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan juga 'Usut Dugaan Suap, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR-Gedung DPRD Tabanan Bali':






(azh/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork