Didakwa 10 Kali di Kasus yang Sama, Pengusaha Ini Gugat KUHAP ke MK

Didakwa 10 Kali di Kasus yang Sama, Pengusaha Ini Gugat KUHAP ke MK

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 04 Feb 2022 18:23 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi
Ilustrasi MK (Ari Saputra/detikcom)

Karena merasa diperlakukan tidak adil, Umar Husni meminta keadilan ke MK. Dia menyebut semua dakwaan di atas adalah atas kasus pajak yang sama.

"Menyatakan frasa 'batal demi hukum' dalam Pasal 143 ayat (3) KUHAP bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat (conditionally unconstitutional) dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai 'harus dikembalikannya berkas perkara kepada penyidik dengan pembatasan perbaikan hanya 1 (satu) kali'," kata Rusdianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rusdianto, surat dakwaan yang dinyatakan batal demi hukum belum pernah diberikan batasan berapa kali perbaikan tersebut dapat dilakukan dan berapa lama perbaikan dakwaan tersebut dilakukan, serta berapa kali perlawanan jaksa penuntut umum dapat diajukan.

"Tanpa adanya pembatasan tentunya akan mencederai rasa keadilan dan kepastian hukum bagi Pemohon. Di mana rasa keadilan dan kepastian hukum ini belum dirasakan oleh Pemohon karena adanya kemungkinan Jaksa Penuntut Umum akan mengajukan surat dakwaan untuk keempat kalinya dan sangat mungkin perlawanan untuk keempat kalinya," tutur Rusdianto.

ADVERTISEMENT

Menurut Rusdianto, Pasal 143 ayat (3) KUHAP bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Dia menyebut ketiadaan penafsiran terhadap frasa 'batal demi hukum' Pasal 143 ayat (3), maka akan mengakibatkan warga negara yang statusnya sebagai terdakwa namun tidak kunjung mendapat surat dakwaan yang memiliki rumusan cermat, jelas, dan lengkap,, tetapi perkaranya menggantung tanpa adanya tindak lanjut dari jaksa. Dia menyebut hal itu membelenggu kepastian hukum.

"Serta keadilan yang dijamin oleh konstitusi kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali," ujar Rusdianto. Judicial review itu didaftarkan siang ini secara online dan saat masih ini diproses di kepaniteraan MK.


(asp/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads